logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Perintahkan Polri...
Iklan

Presiden Perintahkan Polri Bersih-bersih

Polda Metro Jaya menetapkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Dalam arahan kepada jajaran Polri, Presiden memerintahkan Polri berbenah.

Oleh
Tim Kompas
· 4 menit baca
Pejabat Polri antre masuk ke Istana Negara, Jakarta, untuk mendengarkan Pengarahan Presiden kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia, Jumat (14/10/2022). Sebanyak 559 pejabat Polri mengikuti acara ini. Hadir juga komisioner Kompolnas pada acara ini.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pejabat Polri antre masuk ke Istana Negara, Jakarta, untuk mendengarkan Pengarahan Presiden kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia, Jumat (14/10/2022). Sebanyak 559 pejabat Polri mengikuti acara ini. Hadir juga komisioner Kompolnas pada acara ini.

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai insiden yang mencoreng citra Kepolisian Negara RI telah menurunkan kepercayaan publik. Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Polri berbenah dan bersih-bersih, mulai dari menghilangkan gaya hidup mewah hingga menangani pelanggaran yang dilakukan personel Polri.

Beberapa waktu terakhir publik dihadapkan pada pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga melibatkan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo yang sudah dipecat dan kawan-kawan. Terbaru, Jumat (14/10/2022), Polda Metro Jaya menetapkan bekas Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa sebagai tersangka pidana narkotika.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000