Bayar Biaya Pengurusan Paspor Cukup lewat ”M-banking”
Kini biaya permohonan paspor bisa dibayarkan melalui sejumlah kanal, seperti ”m-banking”, pasar daring, dompet digital, toko waralaba, dan kantor pos. Untuk itu, pemohon diingatkan untuk menyimpan bukti pembayaran.
Oleh
MADINA NUSRAT
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lewat aplikasi M-paspor, pembayaran biaya pengurusan penerbitan paspor sudah bisa dilakukan lewat m-banking dan e-commerce. Aplikasi yang sudah dapat digunakan untuk pengajuan permohonan paspor sejak awal Januari lalu itu telah terintegrasi dengan sistem pembayaran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Integrasi itu memungkinkan status pembayaran langsung ter-update di aplikasi.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Achmad Nur Saleh, Senin (26/9/2022), menyampaikan, kini seluruh permohonan paspor bisa dibayarkan melalui sejumlah kanal atau saluran yang disediakan di aplikasi. ”Kami sudah mengadopsi sistem pembayaran multikanal. Jadi, seluruh permohonan paspor bisa dibayarkan melalui kanal-kanal tersebut,” demikian disampaikan secara tertulis.
Sarana pembayaran yang disediakan lewat m-banking itu meliputi BNI Mobile, Livin’ dari Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia Mobile, dan SimobiPlus dari Bank Sinar Mas. Adapun pembayaran lewat e-commerce atau pasar daring bisa dilakukan di Tokopedia dan Bukalapak. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di dompet digital Dana, toko waralaba Indomaret, dan kantor pos.
Untuk pembayaran BNI Mobile, contohnya, langkah yang harus dilakukan adalah memilih menu pembayaran, kemudian memilih penerimaan negara. Setelah itu, masukkan nomor kode bayar MPN G2 pada kolom tagihan. Selanjutnya, tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening. Dari transaksi itu nantinya akan terbit bukti pembayaran untuk pengambilan paspor.
Setelah melakukan pembayaran, Achmad mengingatkan agar bukti pembayaran disimpan. ”Jangan lupa untuk selalu menyimpan bukti atau struk pembayaran untuk nanti dibawa saat pengambilan paspor,” ujarnya.
Terkait pelayanan imigrasi, pada awal September lalu, Presiden Joko Widodo pernah mengingatkan agar imigrasi memberikan pelayanan yang baik dan mudah. Saat itu, Kepala Negara menyoroti pemberian visa dan kitas kepada investor yang masih sulit diperoleh. Karena itu, Presiden mengharapkan adanya perubahan total dalam pelayanan imigrasi.