Buruh Protes Kenaikan Harga BBM dan Pengaturan Pengupahan
Kenaikan harga BBM dinilai semakin mencekik. Unjuk rasa memprotes kenaikan harga BBM pun berlanjut. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono bersama Deputi Bidang Protokol Pers dan Media menemui pengunjuk rasa.
JAKARTA, KOMPAS — Unjuk rasa memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak terus berlangsung. Serikat pekerja memprotes kenaikan harga itu serta kebijakan pemerintah yang mengakibatkan upah buruh stagnan dan menurunkan daya beli masyarakat.
Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berlangsung di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (12/9/2022). Sekitar tengah hari, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono bersama Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menerima perwakilan KSPSI di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Presiden KSPSI R Abdullah, Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Hermanto Ahmad, Wakil Sekjen Afif dan Akmani, serta Wakil Ketua DPC Tangerang Agus Darsana.
Hermanto menjelaskan, kenaikan harga BBM memberatkan hidup buruh. Sebab, kenaikan ini akan mengakibatkan inflasi 5-8 persen. Kalaupun ada bantuan subsidi upah, ini hanya mengatasi 1 persen saja dari akibat inflasi ini, apalagi tak semua pekerja menerima bantuan subsidi upah. Akibatnya, daya beli pekerja akan terus menurun.
Kenaikan harga BBM memberatkan hidup buruh. Sebab, kenaikan ini akan mengakibatkan inflasi 5-8 persen. Kalaupun ada bantuan subsidi upah, ini hanya mengatasi 1 persen saja dari akibat inflasi ini, apalagi tak semua pekerja menerima bantuan subsidi upah.
Saat ini, belum semua perusahaan pulih setelah terdampak pandemi Covid-19. ”Ini akan jadi alasan perusahaan untuk tidak menaikkan upah karyawan,” ujar Hermanto.
Masalah lainnya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini mengatur upah karyawan dengan batas atas dan batas bawah yang dinilai mencekik buruh.
”Batas atasnya saja belum memenuhi kaidah KHL (kebutuhan hidup layak). Jadi, kalau PP 36 tidak dicabut, bisa-bisa kami lima tahun tidak naik upah,” ujar Abdullah.
Batas atasnya saja belum memenuhi kaidah KHL (kebutuhan hidup layak). Jadi, kalau PP 36 tidak dicabut, bisa-bisa kami lima tahun tidak naik upah.
Hal ini dinilai sama sekali tidak melindungi buruh, apalagi menyejahterakan. ”Undang-Undang Cipta Kerja mendegradasi kesejahteraan dan perlindungan buruh,” kata Agus.
Untuk itu, KSPSI menolak UU Cipta Kerja dan meminta kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Pengaturan pengupahan pun diminta dikembalikan pada mekanisme tripartit melalui dewan pengupahan yang melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPR RI
Seusai menerima aspirasi perwakilan KSPSI di Wisma Negara, Heru dan Bey sempat bertemu dengan para pengunjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Heru juga secara simbolis menerima petisi buruh di atas mobil komando dari Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Heru mengatakan akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Investasi. Buruh pun menyanyikan lagu ”Padamu Negeri” dan ”Halo-Halo Bandung” sebelum mengakhiri unjuk rasa.
Pemerintah pun menjanjikan menerima aspirasi para pengunjuk rasa. Heru mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa bisa saja diwakili KSPSI jika sama. ”Tapi, kalau mau saya terima, ya diterima,” ujar Heru kepada wartawan di Wisma Negara.
Dampak
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Hal ini dinilai perlu ditangani secara bersama baik pemerintah pusat maupun daerah.
Saya minta provinsi, kabupaten, dan kota itu juga ikut secara detail bersama-sama pemerintah pusat membantu yang terdampak karena kenaikan penyesuaian harga dari BBM ini.
Setelah penyesuaian harga BBM yang ditetapkan 3 September lalu, diyakini masyarakat mengalami dampak. ”Saya minta provinsi, kabupaten, dan kota itu juga ikut secara detail bersama-sama pemerintah pusat membantu yang terdampak karena kenaikan penyesuaian harga dari BBM ini,” tutur Presiden Joko Widodo dalam pembahasan pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022) siang.
Dalam acara yang diselenggarakan secara daring dan luring itu, hadir pula, antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden untuk kesekian kali menjelaskan latar penyesuaian harga BBM. Situasi semua negara sekarang ini tidak mudah karena setelah pandemi yang belum pulih, ada perang yang menyebabkan krisis energi, krisis pangan, ataupun krisis keuangan atau krisis finansial.
”Sama juga di negara kita urusan yang berkaitan dengan BBM ini persis sama yang dialami negara-negara lain. Bahkan, di beberapa negara harga BBM sudah berada di angka Rp 17.000, ada yang Rp 30.000. Bahkan, gas di Eropa sekarang ini sudah naiknya bisa 6 kali, ada 7 kali sehingga apa yang sudah kita tahan-tahan saat itu subsidi BBM kita agar tidak membengkak lagi ternyata tidak bisa kita lakukan,” tutur Presiden Jokowi.
Kepala Negara menuturkan, subsidi BBM yang sebelumnya Rp 152 triliun sudah melompat tiga kali lebih menjadi Rp 502,4 triliun. Jumlah yang ada ini pun setelah dilihat lebih detil kuota subsidinya hanya untuk 23 juta kiloliter pertalite dan 15,1 juta kiloliter solar.
”Dan, setelah dikalkulasi, ini hanya bisa sampai pada awal Oktober. Kalau sampai akhir tahun, sampai akhir Desember, kebutuhan kita menjadi 29,1 juta kiloliter untuk pertalite dan 17,4 kiloliter untuk solar. Ini estimasi kebutuhan sehingga akan muncul lagi tambahan kebutuhan subsidi sebesar Rp 195 triliun. Artinya, total kalau kita lakukan itu bisa sampai Rp 700 triliun. Uangnya dari mana? Enggak mampu APBN kita,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Jangan tenggelam
Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar masyarakat jangan berlarut-larut tenggelam dalam polemik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Lebih baik masyarakat fokus untuk mulai memikirkan sumber daya atau bahan bakar alternatif yang lebih terjangkau dan berkelanjutan di masa depan.
Saya tidak berbicara angka, tapi harga BBM naik turun itu sudah biasa. Kenapa kok naik? Ini terjadi karena produktivitas migas dalam negeri kita turun. Sejumlah besar produk migas kita ini berasal dari impor. Jadi, harga BBM di Indonesia sangat terpengaruh oleh fluktuasi harga dunia.
”Saya tidak berbicara angka, tapi harga BBM naik turun itu sudah biasa. Kenapa kok naik? Ini terjadi karena produktivitas migas dalam negeri kita turun. Sejumlah besar produk migas kita ini berasal dari impor. Jadi, harga BBM di Indonesia sangat terpengaruh oleh fluktuasi harga dunia,” kata Moeldoko, di Jakarta, Senin (12/9/2022) .
Baca juga: Kenaikan Harga BBM
Menurut Moeldoko, masyarakat sudah paham dan bijak dalam menyikapi isu kenaikan harga BBM. ”Sebenarnya masyarakat sudah paham. Jadi, jangan dilihat isu kenaikan harga BBM-nya saja, mulailah berpikir tentang alternatif dan pemanfaatan kemajuan teknologi untuk mengatasi krisis ini,” ucapnya.
Moeldoko menegaskan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan diperkirakan terus akan meningkat.
Untuk meminimalkan dampak ketidakpastian global dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pun mengalihkan subsidi BBM untuk penyediaan bantuan sosial bagi kelompok ekonomi rentan dan miskin. ”Saya melihat sendiri bagaimana keputusan-keputusan yang beliau (Presiden) ambil itu penuh dengan risiko, tapi beliau jalan terus. Presiden tetap ambil keputusan itu untuk kepentingan Indonesia yang lebih besar,” kata Moeldoko.