logo Kompas.id
Politik & HukumRekonstruksi Menguak Dugaan...
Iklan

Rekonstruksi Menguak Dugaan Pembunuhan Berencana

Dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, ada sejumlah perbedaan keterangan dari para tersangka, salah satunya terkait siapa yang menembak.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mengikuti rekonstruksi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mengikuti rekonstruksi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Rangkaian rekonstruksi penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memperkuat anatomi kasus bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J diduga dilakukan secara berencana. Perbedaan versi terkait siapa yang menembak Brigadir J dalam rekonstruksi itu sepatutnya didalami penyidik untuk proses pembuktian di pengadilan.

Rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah dimulai pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 10.00 hingga sekitar pukul 17.00 dengan total 78 adegan. Rekonstruksi dihadiri lima tersangka, yakni Inspektur Jenderal Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Kuat Ma’ruf; dan Brigadir Kepala Ricky Rizal. Dari kelimanya, hanya Putri yang tak mengenakan baju tahanan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000