Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Rajagukguk meninggal dunia pada usia ke-76. Semasa hidupnya, ia menaruh perhatian terhadap perkembangan hukum ekonomi dan hukum agraria nasional.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Rajagukguk meninggal dunia pada Selasa (23/8/2022) di RSUD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Erman yang berusia 76 tahun ini dikenal sebagai tokoh akademisi di bidang Ilmu Hukum yang produktif.
Berdasarkan keterangan tertulis Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Erman dimakamkan di kampung halaman istrinya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/8).
Erman memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum ekonomi dan hukum agraria nasional. Dekan Fakultas Hukum UI Edmon Makarim mengungkapkan, Erman sebagai akademisi hukum telah memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan hukum ekonomi bagi Indonesia.
”Pemikiran beliau tersebar di seluruh Indonesia dan digunakan sebagai panduan oleh para akademisi, praktisi, dan para mahasiswa. Sebagai insan manusia, beliau pribadi yang hangat dan suka membantu orang lain,” kata Edmon.
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, Erman adalah sosok yang lembut hati walaupun bersuara lantang. Ia suka menolong semua orang tanpa kecuali. Di tengah kesibukannya, Erman terus menulis buku agar pengetahuannya tersebar luas. Bahkan, di tengah sakit pun, ia enggan meninggalkan tugas perkuliahan.
Dihubungi secara terpisah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menceritakan pengalamannya bersama dengan Erman. ”Dia teman yang baik, aktivis yang idealis. Meskipun lebih senior dari saya, kami bergaul akrab sebagai sesama aktivis sejak tahun 1980-an, dan sama-sama mengabdi di pemerintahan sejak akhir Orde Baru dan di masa transisi di bawah pemerintahan (Presiden) BJ Habibie,” kata Jimly.
Erman pernah menduduki jabatan Wakil Sekretaris Kabinet, sedangkan Jimly di Sekretariat Negara sebagai Asisten Wakil Presiden, Ketua Panel Ahli untuk Perubahan UUD 1945, dan Ketua Tim Reformasi Nasional Bidang Hukum bersama Erman. Di pemerintahan, mereka hampir setiap hari bertemu untuk finalisasi penyusunan rancangan undang-undang di era reformasi pada masa BJ Habibie. Erman juga pernah menjadi Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman Republik Indonesia.
Di dunia aktivis, Erman dekat dengan advokat Adnan Buyung Nasution. Menurut Jimly, Erman merupakan senior sekaligus teman yang sangat baik. Dalam urusan pekerjaan, Erman sangat diandalkan untuk semua urusan.
”Tangan dan kakinya ringan, hatinya lapang, dan pikirannya cemerlang. Prof Erman adalah salah satu contoh orang baik dan benar-benar berguna bagi kolega sekitarnya, bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kita pantas merasa kehilangan atas kepergiannya mendahului kita,” ujar Jimly.
Jimly dan Erman juga teman sesama guru besar di FH UI. Menurut Jimly, Erman sangat produktif. Erman memiliki banyak jasa dalam mendidik kader sarjana, magister, dan doktor dalam ilmu hukum ekonomi. Erman dikenal akrab dengan kolega dan mahasiswa.
Erman memulai karier sebagai staf pengajar serta menjadi Redaktur Majalah Hukum dan Pembangunan FH UI. Setelah itu, ia menjadi Pembantu Dekan Bidang Akademik FH UI dan Ketua Program Pascasarjana FH UI.
Selain sebagai guru besar di Universitas Indonesia, Erman juga menjadi salah satu pendiri Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Berdasarkan catatan STH Indonesia Jentera, Erman telah menjadi promotor bagi 40 doktor ilmu hukum dan 11 di antaranya menjadi guru besar.
Ia mendapatkan piagam Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya pada 2001. Pada 28 November 2011, Erman menerima penghargaan dari University of Washington Chapter of The Order of the Coif sebagai penghargaan atas kesetiaannya pada dunia akademis dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga memperoleh “Lifetime Achievement Award” oleh FH UI tahun 2013.