Polri Tepis Temuan Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah memercayai informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan. Polri berkomitmen mengusut perkara pembunuhan Brigadir J secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia menyangkal kabar tentang temuan bunker berisi uang sebanyak Rp 900 miliar di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Tim khusus Polri yang menggeledah sejumlah rumah milik Ferdy Sambo tidak menemukan sejumlah uang itu.
”Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).
Tim khusus telah menggeledah beberapa tempat terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni sejumlah rumah Ferdy Sambo. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti. Namun, Dedi tidak menjelaskan sejumlah barang bukti yang dimaksud.
”Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan,” ujarnya.
Selain itu, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak mudah memercayai informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan. Polri berkomitmen mengusut perkara pembunuhan Nofriansyah secara profesional, akuntabel, dan transparan dengan pendekatan ilmiah.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media massa menyebutkan bahwa saat menggeledah tiga rumah Ferdy di kawasan Jakarta Selatan, penyidik menemukan uang ratusan miliar rupiah. Sebanyak tiga rumah yang dimaksud adalah rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Jakarta Selatan; rumah dinas Ferdy yang juga disebut sebagai lokasi penembakan Nofriansyah di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan; dan rumah mertua Ferdy di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan.
Ketiga rumah itu digeledah secara bersama-sama pada 9 Agustus lalu atau pada hari yang sama dengan pengumuman status Ferdy sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah.
Hingga saat ini, penyidikan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah masih terus dilakukan. Selain Ferdy, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, di antaranya dua ajudan Ferdy, Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal. Kemudian, pekerja di rumah Ferdy, Kuat Ma’ruf. Terakhir, istri Ferdy, Putri Candrawathi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Di samping pengusutan terhadap peristiwa pembunuhan, Polri juga mengusut upaya menghalangi penyidikan. Terkait dengan itu, sudah ada 83 polisi yang diperiksa etik karena diduga terlibat menghalangi penyidikan. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya 25 polisi.
Risiko bunuh diri
Secara terpisah, psikolog forensik Reza Indragiri mengatakan, selain melanjutkan penyidikan, kepolisian perlu memastikan keamanan kondisi Putri, termasuk jika kelak penyidik memutuskan menahan Putri. Sebab, risiko bunuh diri di tahanan lebih tinggi ketimbang di lembaga pemasyarakatan (lapas), apalagi ruang bebas.
”Dalam mata rantai proses pidana, masa prasidang bisa dianggap sebagai kurun waktu paling berbahaya bagi tahanan untuk melakukan aksi bunuh diri,” kata Reza.
Oleh karena itu, tambahnya, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sprei dan selimut yang harus terikat kencang di ranjang. Pemilihan pakaian juga mesti cermat untuk meminimalkan kemungkinan dijadikan instrumen gantung diri. Penggunaan alat makan berupa benda tajam juga harus dihindari. “Perhatikan perkataan yang bersangkutan, tangkap pesan-pesan samar tentang mengakhiri hidup,” ujar Reza.
Menurut Reza, memastikan keamanan Putri penting sebab sebelumnya ia disebut sebagai korban pelecehan yang menjadi pemicu terjadinya pembunuhan. Dalam kondisi yang baik, proses pertanggungjawaban pidananya diharapkan bisa berjalan sesuai dengan harapan publik.
Diberitakan sebelumnya, Putri juga sempat mengajukan permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, LPSK belum pernah berhasil meminta keterangan darinya karena disebut masih dalam kondisi trauma.