logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Mulai Meneliti Berkas...
Iklan

Jaksa Mulai Meneliti Berkas Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah kini tengah diteliti tim jaksa Kejagung. Untuk itu, jaksa memiliki waktu 14 hari, dan selama itu jaksa dapat berkoordinasi dengan penyidik Polri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 2 menit baca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

JAKARTA, KOMPAS - Jaksa pada Kejaksaan Agung memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selama waktu tersebut, jaksa akan berkoordinasi intensif dengan penyidik Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Sabtu (20/8/2022), saat dihubungi dari Jakarta.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000