Penggeledahan tiga rumah Ferdy Sambo di Jakarta untuk mengumpulkan barang bukti. Ferdy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, JOHANES GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Bersamaan dengan penetapan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, polisi juga menggeledah tiga rumah milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. Penggeledahan bertujuan mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa penembakan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo usai jumpa pers penetapan mengatakan, penyidik tim khusus Polri menggeledah tiga lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebanyak tiga rumah yang dimaksud berada di Kompleks Polri Duren Tiga; Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan; dan Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan.
"Tiga pemeriksaan tersebut dilakukan penggeledahan, sudah dapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tujuannya) untuk mencari barang bukti yang terkait kasus penembakan yang terjadi di tempat kejadian perkara di Duren Tiga," kata Dedi.
Pantauan Kompas, penggeledahan di rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling III sudah berlangsung sejak sekitar pukul 15.30 dan belum tuntas hingga pukul 23.00. Selama penggeledahan, sejumlah personel Brimob berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di area rumah.
Pengacara keluarga Ferdy, Arman Hanis, mengatakan, penggeledahan berlangsung lancar dan aman. Tim kuasa hukum mendukung penyidik agar bekerja secara maksimal.
Penggeledahan lain dilakukan di rumah Ferdy yang ada di Jalan Duren Tiga Utara II Nomor 54, masuk RT 004 RW 001 Duren Tiga. Rumah itu berjarak sekitar 150 meter dari rumah dinas Ferdy yang selama ini disebut sebagai tempat kejadian perkara. Penggeledahan bermula sekitar pukul 16.00 dan berakhir pada 19.30.
Selain dibantu petugas Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polri, penyidik juga dikawal anggota Brigade Mobil (Brimob) bersenjata laras panjang. Setidaknya tiga kendaraan taktis (rantis) yang dilengkapi senjata di bagian atap bersiaga dan berpencar di Kompleks Polri.
Petugas meminta Ketua RT 004 RW 001 Duren Tiga, Achmad Nurzaman (61), turut menyaksikan penggeledahan. “Baru ini, begitu saya lihat fotonya,” ucap Achmad waktu ditanya kapan ia tahu rumah Nomor 54 merupakan milik Ferdy.
Achmad menjelaskan, ia melihat dua foto Ferdy yang berhadap-hadapan di ruang dalam rumah. Salah satunya foto Ferdy seorang diri, sedangkan foto lainnya yaitu sosok Ferdy bersama seorang anggota polisi yang tidak dikenali Achmad.
Achmad tidak tahu barang apa saja yang dibawa petugas. Ia hanya melihat para petugas memotret beragam obyek di dalam rumah. Terdapat seragam, ikat pinggang, dan sepatu dinas Polri yang turut difoto.
Personel Polri yang menggeledah terpantau meninggalkan lokasi tanpa memasang garis polisi di rumah itu.