logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Geledah Tiga Rumah...
Iklan

Polisi Geledah Tiga Rumah Ferdy Sambo

Penggeledahan tiga rumah Ferdy Sambo di Jakarta untuk mengumpulkan barang bukti. Ferdy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, JOHANES GALUH BIMANTARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DEvSE0HO6iGrd9q9-jmcoi5Qcis=/1024x602/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F09%2F8b023c3b-9b0f-494b-8072-cae4de9edbe8_png.png

JAKARTA, KOMPAS - Bersamaan dengan penetapan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, polisi juga menggeledah tiga rumah milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. Penggeledahan bertujuan mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa penembakan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo usai jumpa pers penetapan mengatakan, penyidik tim khusus Polri menggeledah tiga lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebanyak tiga rumah yang dimaksud berada di Kompleks Polri Duren Tiga; Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan; dan Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000