Kuasa Hukum Bharada E Tegaskan Tidak Ada Tembak-Menembak
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menyatakan, tak ada yang berubah dari pengakuan Bharada E.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sambangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, kuasa hukum kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tegaskan bahwa pengakuan Bharada E tidak berubah. Dalam pengakuannya yang terakhir, Bharada E mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa Eliezer tetap pada pengakuannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu dikatakannya ketika menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8/2022) malam.
Dalam pengakuannya, Eliezer mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain itu, Eliezer juga mengaku tidak ada tembak-menembak. Hal itu dibenarkan oleh Deolipa.
Yang dimaksud tembak-menembak itu, kita menembak, (pihak) sana menembak. Kalau kita doang yang menembak, (pihak) sana enggak menembak, itu namanya bukan tembak-menembak, tapi tembak tembak.
”Yang dimaksud tembak-menembak itu, kita menembak, (pihak) sana menembak. Kalau kita doang yang menembak, (pihak) sana enggak menembak, itu namanya bukan tembak menembak, tapi tembak-tembak,” terang Deolipa.
Namun, Deolipa tidak mengiyakan bahwa yang dimaksud dengan penembakan yang terjadi adalah sebuah eksekusi. Namun, Deolipa mengatakan bahwa sebuah perintah dari atasan tentu harus dipatuhi bawahan. Sebab, hal itu sudah diatur pula dalam peraturan perundang-undangan.
”Ya, namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita. Kan sama sajalah,” ujar Deolipa.
Ya, namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita. Kan sama sajalah.
Menurut Deolipa, Eliezer saat ini dalam kondisi baik. Selain itu, tidak ada ancaman yang diterima Eliezer. Saat ini, orangtua Eliezer disebut sudah berada di Jakarta. Namun, mereka belum bisa bertemu dengan Eliezer.
Koordinasi
Terkait dengan kedatangannya ke Bareskrim, kata Deolipa, adalah untuk berkoordinasi dengan penyidik. Yang dikoordinasikan terkait dengan hal-hal yang dihadapi Eliezer, termasuk soal permohonannya menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Pada Senin siang, Eliezer melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, Eliezer juga akan mengajukan permohonan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan, hingga saat ini, tim khusus Polri masih fokus mendalami keterangan para saksi. Pendalaman dilakukan secara simultan baik di Mako Brimob maupun di Bareskrim Polri.
”Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman. Termasuk di Bareskrim, semuanya sama,” kata Dedi.