Periksa Dugaan Pencabulan, Polri Gelar Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Penyidikan kasus dugaan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terus dilakukan. Sabtu ini, penyidik menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, AGUIDO ADRI
·3 menit baca
Rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (23/7/2022), menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Prarekonstruksi itu dilaksanakan terkait dengan dugaan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy, Putri Ferdy Sambo, yang melatarbelakangi kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hurabarat, 8 Juli lalu.
Prarekonstruksi itu merupakan kelanjutan proses serupa dalam rangka penyidikan. Sebelumnya, pada Jumat (22/7/2022) malam, prarekonstruksi digelar di lantai dasar dan lantai 1 Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam kegiatan itu dilakukan reka ulang adegan saling tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Kegiatan prarekonstruksi itu dilakukan secara tertutup sehingga media dilarang mendekat.
Pada Sabtu ini, penyidikan dilanjutkan dengan menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo. Penyidik melibatkan tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), dan kedokteran Polri (dokpol) dalam prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi dari Jakarta menyampaikan, berdasarkan informasi yang ia terima dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, proses prarekonstruksi di rumah Ferdy merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat malam kemarin.
Ia mengungkapkan, prarekonstruksi ini berkaitan dengan dua laporan yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dua laporan tersebut meliputi dugaan pencabulan serta dugaan pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy.
Dedi belum bisa memberikan rincian soal adegan apa yang dilakukan dalam prarekonstruksi dua kasus tersebut. Namun, hal yang pasti prarekonstruksi ini digelar agar kasus bisa dibuktikan secara ilmiah.
Prarekonstruksi ini berkaitan dengan dua laporan yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dua laporan tersebut meliputi dugaan pencabulan serta dugaan pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy.
”Kalau detail karena itu materi penyidikan, mungkin penyidik belum bisa menginfokan. Mereka laksanakan ini untuk meyakinkan proses pembuktian secara ilmiah untuk ungkap case tersebut karena harus dipertanggungjawabkan secara yuridis dan keilmuan yang sahih,” ujar Dedi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan juga tidak bersedia membeberkan detail adegan yang dilakukan di dalam prarekonstruksi pertama. Ia menegaskan bahwa kini penyampaian semua informasi terkait dengan perkembangan penanganan kasus Nofriansyah hanya dari satu pintu, yakni Mabes Polri.
”Setiap penyampaian penanganan tim khusus, saya juga akan mendampingi Kepala Divisi Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media. Jadi, nanti disampaikan dari Mabes Polri,” ujar Zulpan.
Penyidikan kasus itu bermula dari adanya insiden saling tembak antara Nofriansyah dan Bharada E di rumah dinas Ferdy. Kepolisian menyebut bahwa insiden saling tembak itu dipicu oleh tindakan Nofriansyah yang diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Ferdy Sambo. Akibat insiden itu, Nofriansyah terkena tembakan lima kali hingga tewas. Sementara Bharada E selamat dan luput dari tujuh tembakan yang dilepaskan Nofriansyah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden saling tembak antar-anggota Polri yang menewaskan Nofriansyah di rumah dinas Ferdy tersebut.
Belakangan, kuasa hukum keluarga Nofriansyah melaporkan dugaan pencurian dan peretasan telepon genggam milik Brigadir J ke Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum yang diwakili Kamaruddin Simanjuntak juga mengadukan indikasi pembunuhan berencana. Jumat kemarin, penyidik Polri menaikkan status perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah itu ke penyidikan.
Sementara untuk menjaga obyektivitas dalam penanganan kasus, Kapolri telah menonaktifkan Ferdy dari jabatan Kadiv Propam Polri. Dua perwira Polri yang lain juga ikut dinonaktifkan, yaitu Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.