Polri Perkuat Pembuktian Ilmiah dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu, mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal usut kasus penembakan Brigadir J.
JAKARTA, KOMPAS — Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bhayangkara Dua E di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (17/7/2022), mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal dalam menangani kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Ia menegaskan, tim tersebut akan senantiasa mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (SCI).
”Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya, justru akan memperkeruh keadaan,” ujar Dedi.
Baca Juga: Polisi Terus Selidiki Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo
”Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya, justru akan memperkeruh keadaan. ”
Dedi pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik berupaya merampungkan hasil otopsi. Kemudian, laboratorium forensik juga melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
Di tempat kejadian perkara, pihak Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, kamera pengawas, ponsel pintar (handphone), dan lainnya.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi dan memberikan asistensi kepada tim penyidik yang berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, tutur Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara obyektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
”Mohon bersabar dulu, biar tim bekerja. Jadi, nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi. ”
”Mohon bersabar dulu, biar tim bekerja. Jadi, nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi,” kata Dedi.
Berangkat dari fakta
Sementara itu, sejak Sabtu kemarin, tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dipimpin oleh Komisoner Komnas HAM Choirul Anam, bertemu dengan pihak keluarga Nofriansyah. Sebagaimana diketahui, Komnas HAM juga ikut menyelidiki kasus tersebut secara mandiri.
Dalam pertemuan dengan keluarga Nofriansyah, tim diberikan banyak keterangan, foto, dan video, dari pihak keluarga. Anam mengklaim, timnya mendapatkan lebih banyak foto dan video dibandingkan dengan apa yang telah beredar di publik. Hal yang paling penting, menurut dia, adalah tim juga mendapatkan konteks serta penjelasan dari keluarga atas berbagai foto dan video tersebut.
”Tim diberikan banyak keterangan, foto, dan video, dari pihak keluarga. Anam mengklaim, timnya mendapatkan lebih banyak foto dan video dibandingkan dengan apa yang telah beredar di publik."
Dalam pertemuan itu, tim Komnas HAM juga mendapati cerita bahwa pihak keluarga sempat mengalami peretasan. Terkait hal tersebut, tim mendalami, kapan peretasan tersebut terjadi, serta bagaimana pola atau karakter peretasan yang menimpa keluarga Nofriansyah.
Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari pihak keluarga mengenai kedatangan polisi dalam jumlah banyak ke Jambi. Keluarga pun mengungkap kapan dan siapa saja yang datang pada saat itu kepada tim Komnas HAM.
”Kami dikasih tahu semuanya oleh pihak keluarga. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang sudah menerima Komnas HAM dan memberikan keterangan, juga memberikan berbagai hal yang tadi kami sebutkan. ”
”Kami dikasih tahu semuanya oleh pihak keluarga. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang sudah menerima Komnas HAM dan memberikan keterangan, juga memberikan berbagai hal yang tadi kami sebutkan,” kata Anam.
Anam menjelaskan, proses meminta keterangan dari keluarga Nofriansyah ini masih menjadi bagian dari langkah awal. Setelahnya, tim pasti juga akan memanggil beberapa pihak lain, seperti polisi, dokter, dan tim siber. Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Ferdy Sambo.
”Kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta. Jika banyak yang ingin menyumbangkan pikiran dan sebagainya, soal analisis, soal motif, nanti prosesnya. Jadi, kami tidak berangkat dari motif, tetapi kami berangkat dari jejak-jejak fakta-fakta yang ada, termasuk nanti kalau dan jika dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli. ”
”Kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya. Khususnya, dalam konteks ini, kalau dibutuhkan ada pendampingan-pendampingan dengan psikolog dan lain-lain, pasti kami akan setuju dan kami hormati itu,” tutur Anam.
Dengan adanya permintaan keterangan dari berbagai pihak tersebut, Komnas HAM berharap, tahapan-tahapan untuk membuat terangnya peristiwa menjadi semakin besar. Ia pun terbuka apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait peristiwa tersebut. Namun, pemberian informasi itu tentu juga harus disertai alat buktinya.
”Kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta. Jika banyak yang ingin menyumbangkan pikiran dan sebagainya, soal analisis, soal motif, nanti prosesnya. Jadi, kami tidak berangkat dari motif, tetapi kami berangkat dari jejak-jejak fakta-fakta yang ada, termasuk nanti kalau dan jika dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli,” ujar Anam.
Anam tidak bisa memastikan kapan penyelidikan ini akan berakhir. Sebab, dari berbagai kasus yang pernah ditangani oleh Komnas HAM, cepat atau tidaknya penyelesaian kasus juga tergantung pada pihak lain. Misalnya, ada pihak-pihak ahli atau pihak-pihak yang ingin dimintai keterangan bisa pas jadwalnya, tetapi ada pula yang tidak pas. Alhasil, penyelidikan pun menjadi molor.
Namun, pada prinsipnya, ia akan mengusahakan agar tim bekerja secara cepat dalam menangani kasus ini. Lebih penting dari itu, ia akan memastikan tim mampu bekerja dan bergerak secara imparsial dan obyektif.
Data pembanding
Dihubungi secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, ada beberapa hal yang harus dicari dan didukung SCI dalam kasus tewasnya Nofriansyah. Di antaranya, keterangan saksi semua yang ada di rumah, baik itu yang melihat, mendengar, dan mengalami untuk melihat fakta-fakta kejadiannya.
”Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, ada beberapa hal yang harus dicari dan didukung SCI dalam kasus tewasnya Nofriansyah. Di antaranya, keterangan saksi semua yang ada di rumah, baik itu yang melihat, mendengar, dan mengalami untuk melihat fakta-fakta kejadiannya. ”
Selain itu, juga perlu digali keterangan ahli balistik untuk mengungkap senjata yang dipakai menembak seperti jelaga, anak peluru, senjata, dan jumlah peluru dalam magasin. Keterangan ahli kedokteran forensik juga dibutuhkan untuk mengungkap penyebab kematian, waktu kematian, luka tembak masuk, luka tembak keluar, dan luka-luka lain yang diderita, baik korban maupun saksi.
Keterangan ahli Inafis juga diperlukan untuk mengungkap sidik jari di senjata, di pintu kamar tidur, dan sebagainya. Selain itu, psikolog atau psikiater untuk mengungkap trauma psikis pada korban/saksi.
”Manajer TKP untuk mengungkap posisi semua senjata saat ditembakkan (mengenai korban, langsung kena perabot, kena dinding, dan lain-lain), periksa dengan teliti semua barang yang ada dalam ruangan, periksa semua CCTV di dalam dan di luar rumah sebelum kejadian, saat kejadian dan setelah kejadian,” kata Poengky.
”Makanya, kan, olah TKP itu sangat penting. Rekonstruksi juga sangat penting. Problemnya, kan, sampai sekarang tersangka belum dihadirkan. Itu yang memunculkan masih banyak tanda tanya. ”
Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, hubungan antara bukti dengan hipotesis yang disajikan polisi, baik secara forensik maupun balistik atau hubungan sebab-akibat, waktu, dan sebagainya harus dibuktikan secara ilmiah. Data primer seperti bukti otopsi dan balistik maupun data sekunder seperti keterangan dari saksi-saksi harus ada kecocokan.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Punya Dua Rumah di Dua Kompleks yang Berdekatan
”Makanya, kan, olah TKP itu sangat penting. Rekonstruksi juga sangat penting. Problemnya, kan, sampai sekarang tersangka belum dihadirkan. Itu yang memunculkan masih banyak tanda tanya,” kata Bambang.
Ia menegaskan, banyak hipotesis di masyarakat yang muncul berdasarkan asumsi. Hal tersebut terjadi karena narasi yang dibangun kepolisian dirasa oleh masyarakat janggal. Menurut Bambang, saat ini yang terpenting adalah polisi membawa tersangka ke sidang dan menyerahkan ke kejaksaan. Kalau belum ada tersangka, akan muncul asumsi-asumsi.
Bambang juga berharap, data temuan dari Komnas HAM menjadi pembanding. ”Makanya nanti sinkron tidak antara data yang didapat timsus (tim khusus) dengan data Komnas HAM. Kalau tidak sinkron, kan, memunculkan pertanyaan lagi. Masyarakat, sih, ngikuti alur saja,” tuturnya.