logo Kompas.id
Politik & HukumPergerakan Status TNI/Polri...
Iklan

Pergerakan Status TNI/Polri Didata

Sebelum memasuki tahapan pencocokan dan penelitian pemilih Pemilu 2024, KPU meminta bantuan sejumlah lembaga guna merekam pergerakan calon pemilih.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Warga melintasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-II) yang ditempel di balai warga Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-II) yang ditempel di balai warga Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Pemilihan Umum telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024, khususnya kelompok rentan. Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendata anggota TNI/Polri yang akan pensiun jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Anggota TNI/Polri yang pensiun sebelum DPT ditetapkan memiliki hak pilih.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, Jumat (15/7/2022), mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait alih status data TNI/Polri yang akan purnatugas sebelum Pemilu 2024. Data dari TNI/Polri itu tidak akan langsung disampaikan ke KPU.

Editor:
ANTONY LEE, ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000