Indonesia Sejahtera, Seknas Jokowi: Bangun Pangan dan Energi
Pembangunan pangan dan energi diyakini sebagai isu yang dapat mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, Indonesia yang sejahtera.
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kelompok sukarelawan, Seknas Jokowi, menilai pentingnya penyusunan naskah rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 dengan menitikberatkan pada dua isu, yaitu pangan dan energi. Kedua hal tersebut dinilai penting karena bisa mengantarkan Indonesia sejahtera sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.
Senin (11/7/2022), Seknas Jokowi menggelar diskusi terarah atau focus group discussion dengan tema ”Agenda 45: Jalan Kesejahteraan Indonesia”. Diskusi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kontribusi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) periode 2025-2045. Ini dilakukan sebagai ikhtiar mengakomodasi aspirasi rakyat.
Ketua Umum Seknas Jokowi Rambun Tjajo dalam jumpa pers, Senin, mengungkapkan, RPJP 2025-2045 bermakna strategis mengingat akan menjadi panduan pembangunan menuju Tahun Emas RI 2045. Pada saat itu, rakyat Indonesia diharapkan sudah semakin sejahtera sesuai yang dicita-citakan para pendiri bangsa.
FGD akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengundang partisipasi seluruh komponen masyarakat. Para pakar di bidangnya masing-masing diharapkan memberikan masukan terhadap lima sektor: pangan, energi, budaya, tata kelola pemerintahan, dan geopolitik global.
Ketua Dewan Pakar Seknas Jokowi Warsito Ellwein mengungkapkan, isu pangan dan energi penting untuk menjadi perhatian sebab kedua sektor ini bisa mengantarkan rakyat Indonesia sejahtera. Di bidang pangan, Indonesia memiliki komoditas seperti kopi dan minyak kelapa sawit. Namun, meskipun RI memproduksi kopi, harga kopi tetap ditentukan oleh pasar New York atau Chichago atau Rotterdam. Hal tersebut seharusnya bisa diubah dengan meningkatkan posisi tawar negara kita.
Di bidang pangan, Seknas memandang perlu adanya grand design pencapaian tujuan Agenda 45 bidang pangan yang berpihak pada petani, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Pemerintah juga perlu memikirkan tentang kesetaraan kepentingan industri dan pertanian melalui pemberian insentif kepada petani dengan kebijakan fiskal. Untuk mendukung sistem produksi pangan, perlu ada kebijakan untuk meningkatkan produksi bahan baku bidang pertanian yang berbasis sumber daya lokal serta aplikasi ilmu pengetahun dan teknologi. yang tak kalah penting adalah transparansi kebijakan impor mulai dari perencanaan dan distribusi.
Isu pangan dan energi penting untuk menjadi perhatian sebab kedua sektor ini bisa mengantarkan rakyat Indonesia sejahtera.
Sementara itu, di bidang energi, Indonesia dinilai membutuhkan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan energi dan perkembangan teknologi dan perlu memberi ruang bagi inovasi dan pola bisnis yang berkelanjutan serta ramah lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam perlu diatur sebab perubahan iklim sudah berlangsung di level global. Diharapkan, transisi menuju energi hijau tidak hanya menjadi jargon semata.
Menurut Warsito, dalam RPJP 2025-2045, Indonesia diharapkan untuk aktif turut serta membangun tatanan dunia baru melalui pangan dan energi yang dimiliki. Keturutsertaan dalam penentuan tata kelola dunia baru tersebut penting supaya posisi Indonesia tidak terus-menerus lemah padahal RI memiliki banyak komoditas pangan dan energi. Terkait dengan hal tersebut, ia menyarankan agar kerja-kerja kolaboratif antara pemerintah, diaspora, periset Indonesia yang ada di luar negeri, serta pihak-pihak berkepentingan lainnya untuk mewujudkan tujuan tersebut.
”Di RPJP 2045, kerja sama internasional harus terkonsolidasi. Diharapkan kita aktif menata dunia, khususnya dalam bidang pangan dan energi,” kata Warsito.
Rambun Tjajo mengungkapkan, Agenda 45 yang disusun Seknas bersama para akademisi, pelaku industri, birokrasi dan lainnya itu akan dijadikan sebuah naskah sebagai masukan dalam program legislasi nasional mendatang. Menurut rencana, Agenda 45 itu akan diluncurkan pada perayaan 17 Agustus 2022 kemudian akan diserahkan ke Bappenas serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk masukan dalam pembuatan rancangan undang-undang.
Pihaknya juga akan menyosialisasikan Agenda 45 ke masyarakat luas pada September mendatang. Pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur. Pesantren tersebut dipilih karena pernah memiliki santri tokoh ternama, seperti RA Kartini dan Sultan Hamengkubowono IX. Pihaknya beharap kegiatan tersebut nantinya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet yang ada.