Pemilu Masih Jauh, Demokrat Belum Putuskan Koalisi
Sekalipun telah menggencarkan komunikasi politik, Partai Demokrat belum memutuskan untuk berkoalisi karena waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang masih jauh.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski kepemilikan kursi di parlemen tak memenuhi syarat untuk dapat mengusung calon presiden-calon wakil presiden, Partai Demokrat belum memutuskan untuk berkoalisi. Penjajakan dan komunikasi dengan semua pihak masih terus dilakukan, untuk menemukan mitra koalisi yang memiliki kesamaan visi dan kedekatan emosional untuk berlaga bersama di Pemilu 2024.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra mengatakan, hingga saat ini Partai Demokrat belum menentukan arah koalisi. Demokrat masih terus menjalin silaturahmi dan komunikasi politik untuk menjajaki kesamaan visi dan kedekatan emosional dengan semua kekuatan politik untuk mengusung calon presiden (capres) di Pemilu 2024. Selain itu, waktu pendaftaran capres dan cawapres pun masih jauh, yakni pada akhir 2023.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Masih banyak waktu buat kami untuk terus menjajaki berbagai kemungkinan. Masih sangat dinamis dan cair sampai dengan saat ini,” kata Herzaky, Sabtu (11/6/2022).
Ia menambahkan, Demokrat akan berupaya memastikan kedaulatan rakyat benar-benar ditegakkan dalam Pemilu 2024. Hal itu dilakukan dengan membuka ruang yang luas bagi semua pihak untuk berpartisipasi tanpa ada intervensi atas kedaulatan partai politik (parpol) ataupun figur tertentu. ”Pemilu 2024 merupakan momentum yang sangat penting bagi perbaikan demokrasi Indonesia. Ada harapan kuat dari rakyat yang menginginkan perubahan dan perbaikan atas nasib mereka,” ujar Herzaky.
Terkait dengan koalisi, tambahnya, sebagian besar parpol memang harus bergabung untuk mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Saat ini, dari sembilan parpol di parlemen, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan capres dan cawapres, karena menguasai 22,2 persen kursi DPR. Sebab, UU Pemilu mengatur hanya parpol atau gabungan parpol yang menguasai minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh paling sedikit 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2019 yang bisa mendaftarkan capres-cawapres.
Oleh karena itu, setiap upaya untuk membangun koalisi perlu didukung, termasuk rencana Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk Koalisi Semut Merah. Sebab, semakin banyak koalisi akan semakin baik untuk memastikan demokrasi Indonesia berjalan dengan baik.
Sebagian besar parpol memang harus bergabung untuk mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Saat ini, dari sembilan parpol di parlemen, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan capres dan cawapres, karena menguasai 22,2 persen kursi DPR
Herzaky pun berharap, tidak ada kekuatan apa pun yang dapat memaksakan pilpres hanya ada dua pasangan calon. Apalagi dua pasangan itu terdiri dari sepasang calon utama dan pasangan calon lainnya hanya boneka. Semua pihak harus diberikan ruang, agar kontestasi berjalan secara adil.
”Kami dorong sebanyak mungkin calon, agar semakin banyak pilihan pemimpin yang berkualitas untuk rakyat dan meminimalisasikan potensi polarisasi (masyarakat),” ujarnya.
Akhir pekan lalu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta. Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi tidak menampik adanya pembicaraan seputar Pemilu 2024 dalam pertemuan itu. Namun, pembicaraan masih sebatas prolog. Belum ada keputusan kedua partai akan berkoalisi.
Serupa dengan Demokrat, sejumlah petinggi Nasdem juga kerap mengatakan partainya terus membuka komunikasi politik dengan parpol-parpol lain. Akan tetapi, penentuan arah koalisi masih akan menunggu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 pekan depan. Dalam rakernas, seluruh pengurus pusat dan daerah Nasdem akan berembuk mencari tiga opsi capres yang akan didukung. Dari tiga nama yang didapat, nantinya akan ada satu nama yang dipilih oleh Surya Paloh.
Selain Demokrat dan Nasdem, Partai Gerindra juga belum menentukan teman koalisi. Meskipun pekan lalu, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga menemui Surya Paloh di Nasdem Tower.
Berbeda dengan parpol-parpol lain, PDI-P belum tertarik untuk mempersiapkan koalisi. Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat membuka pendidikan kader perempuan tingkat nasional 2022 di Sekolah Partai PDI-P, Jumat, bahkan, sempat menyindir sejumlah partai yang sudah mulai membentuk koalisi, sedangkan pilpres baru akan digelar 14 Februari 2024. ”Persyaratan saja belum cukup, sudah bergerak lincah,” katanya.
Positif untuk demokrasi
Saat ini, terdapat tiga parpol yang sudah membentuk koalisi, yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketiganya membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), tetapi belum menentukan capres yang akan diusung.
Dua parpol lain, yakni PKB dan PKS juga sudah mulai menjajaki kemungkinan pembentukan koalisi. Keduanya disebut bisa saja menggunakan nama Koalisi Semut Merah.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengapresiasi dan menyambut baik rencana PKB dan PKS berkoalisi untuk menghadapi Pilpres 2024. Pembentukan koalisi sejak jauh hari, tidak tergesa-gesa dan terburu-buru akan memberikan kontribusi positif bagi sistem kepartaian dan kualitas berdemokrasi. Sebab, dipastikan akan tercipta banyak titik temu dalam merumuskan platform koalisi, menyamakan ide, gagasan, kepentingan, dan program koalisi.
Selain itu, tambahnya, koalisi merupakan hak konstitusional parpol yang diamanatkan oleh konstitusi. Berdasarkan UUD 1945, pasangan capres dan cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol sebelum pemilu. Hal itu juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait ambang batas pencalonan capres dan cawapres.
Menurut Viva, terkait dengan ambang batas pencalonan presiden, gabungan PKB dan PKS belum memenuhi persyaratan. Diperlukan satu tambahan parpol lagi untuk memenuhinya. Akan tetapi, masih ada waktu untuk berkonsolidasi dan saling melakukan pendekatan.
“Pembentukan koalisi pilpres akan menambah semarak demokrasi di Indonesia dan menjadi proses pendidikan politik rakyat untuk mengetahui mekanisme pemilu yang konstitusional,” kata Viva.