logo Kompas.id
Politik & HukumJanji Manis ”Milenial...
Iklan

Janji Manis ”Milenial Superkaya” yang Keruk Uang Warga

Penipuan investasi bukan hal baru di Indonesia. Pola dan modusnya terus berubah mengikuti perkembangan teknologi. Hal itu karena sifat manusia yang ingin mencari keuntungan cepat tanpa memperhitungkan risiko-risikonya.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 7 menit baca
Polisi menetapkan Indra Kusuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).
KOMPAS

Polisi menetapkan Indra Kusuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).

Sosok Indra Kesuma yang populer dengan nama Indra Kenz semakin menyedot perhatian publik. Semula, ia populer sebagai influencer milenial berusia 25 tahun superkaya yang memiliki sejumlah rumah mewah dan mobil miliaran rupiah. Keberhasilannya meraup untung dari binary option pun menginspirasi banyak pihak.

Ratusan ribu orang mendaftarkan diri di grup aplikasi percakapan daring Telegram untuk belajar investasi dari Indra. Akun Youtube-nya yang banyak membahas ihwal investasi diikuti lebih dari 1 juta orang. Sebulan terakhir, namanya pun kian meroket. Namun, bukan sebagai inspirasi, melainkan penipu ribuan orang dengan kerugian miliaran rupiah.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000