logo Kompas.id
Politik & HukumTak Hanya Munarman, FPI Juga...
Iklan

Tak Hanya Munarman, FPI Juga Diduga Dukung Gerakan Terorisme NIIS

Jaksa menyebut hubungan Munarman dengan para tokoh kelompok teror terjalin setidaknya sejak 2002. Jaksa juga menyebut maklumat dan pidato pimpinan FPI mendorong para anggota FPI mendalami paham gerakan terorisme NIIS.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 6 menit baca
Jaksa Tuntut Munarman Delapan Tahun Penjara
KOMPAS

Jaksa Tuntut Munarman Delapan Tahun Penjara

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman dituntut hukuman 8 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan permufakatan jahat untuk memengaruhi orang bergabung dalam kelompok teror dan melakukan aksi terorisme. Tak hanya Munarman, permufakatan itu juga diduga melibatkan Front Pembela Islam atau FPI sebagai organisasi.

Tuntutan terhadap Munarman dibacakan oleh sejumlah jaksa penuntut umum secara bergantian dalam sidang tuntutan perkara dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/2022). Sidang yang berlangsung sekitar tiga jam berlangsung secara tertutup. Awak media menyimak jalannya persidangan dengan mendengarkan suara para pihak lewat pengeras suara yang dipasang di teras pengadilan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000