TNI AL Masih Kaji Tawaran Hibah Tiga Kapal dari Korea Selatan
TNI AL meninjau kapal perang bekas yang ditawarkan Korea Selatan untuk dihibahkan. Usia kapal dan aspek teknis kapal perlu menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan menerima atau menolak hibah.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut masih melakukan studi dan survei terkait tawaran Korea Selatan yang akan menghibahkan tiga kapal jenis korvet kepada Indonesia. Kondisi kapal tersebut, termasuk kecocokannya dengan kebutuhan operasi TNI AL, akan dinilai lebih dahulu.
Hal itu disampaikan Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono seusai memimpin serah terima jabatan Komandan Korps Marinir (Dankormar) dari Mayor Jenderal (Mar) Suhartono kepada Mayjen (Mar) Widodo Dwi Purwanto di Jakarta, Senin (7/2/2022). Yudo mengatakan, Kementerian Pertahanan telah meminta agar TNI AL meninjau terlebih dahulu kondisi teknis kapal itu.
Tidak saja kondisi teknis dan fisik, tetapi juga kecocokan kebutuhan operasi kapal tersebut dan kebutuhan TNI AL. Selain itu, tim ahli TNI AL akan memastikan usia kapal tersebut dan berapa tahun lagi yang tersisa untuk kapal itu bisa beroperasi. Menurut Yudo, kalau usia kapal tersebut masih lama, TNI AL bisa menerima tawaran hibah itu.
”Kalau cuma 5-6 tahun, ya tidak usah,” kata Yudo.
Alman Helvas Ali, konsultan pertahanan dari Semar Sentinel, mengatakan, daur hidup kapal rata-rata 30 tahun. Perlu diperhatikan jika sampai mendekati usia pensiun, kapal itu tak lagi ekonomis dan biaya pemeliharaannya bisa besar.
Dia mengingatkan, tahun lalu TNI AL mengajukan keberatan terhadap kapal fregat bekas yang akan dibeli Kementerian Pertahanan dari Italia karena telah beroperasi sejak tahun 1980-an. Selain itu, hal yang perlu dipertimbangkan, apakah hibah itu diterima seadanya atau ada tambahan perbaikan kondisi yang tentu akan memakan biaya.
Sebelumnya, situs Naval News (22/1/2022) menyebutkan, dalam kunjungan Laksamana Yudo ke Korea Selatan, April 2021, dibahas kemungkinan hibah tiga kapal perang Korea Selatan untuk Indonesia. Pembicaraan dilanjutkan secara daring pada 22 Januari 2022 dengan Kepala Staf AL Korea Laksamana Kim Jung-soo.
Jenis kapal yang akan diberikan belum jelas, tetapi diduga kapal jenis korvet, kelas Pohang. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, ada beberapa kemungkinan jenis kapal, salah satunya kelas Pohang.
Untuk patroli
Yudo dalam konferensi pers tidak menyebutkan jenis kapal yang akan disurvei tim pakar TNI AL. Namun, ia mengatakan, kapal yang akan dihibahkan itu panjangnya 90 meter. Kapal itu akan digunakan untuk patroli penegakan hukum. ”Di wilayah kita yang saat ini jumlah kapal kita masih terbatas, baik untuk penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum,” kata Yudo.
Alman mengatakan, selama ini kapal Pohang itu beroperasi di wilayah perairan pantai Korea Selatan. Ia memperkirakan, untuk patroli di selat-selat, kapal itu cukup mumpuni, tetapi tidak di laut bebas seperti Natuna. Menurut dia, saat ini Kementerian Pertahanan juga tengah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki 41 KRI agar lebih mumpuni untuk patroli sehingga sebenarnya tidak dibutuhkan kapal bekas tambahan lagi untuk patroli.
Korvet kelas Pohang dibangun oleh beberapa galangan Korea Selatan, yakni Korea Shipbuilding Corporation, Hyundai Heavy Industries, Daewoo Shipbuilding, dan Korea Takoma. Saat ini Korea Selatan punya 24 kapal yang bertugas melakukan patroli di garis pantai. Kapal ini dilengkapi dengan kemampuan antikapal selam, antikapal permukaan, dan antipesawat. Kapal yang tertua mulai digunakan tahun 1984.
Naval News menyebutkan, Angkatan Laut Korea Selatan mulai meninggalkan jenis kapal ini setelah modernisasi oleh kelas baru Incheon-Class Frigates, dan FFX. Panjang kapal ini 88 meter, dengan kecepatan layar 15 knot dan kecepatan maksimal 32 knot.