logo Kompas.id
Politik & HukumAliran Dana Korupsi Tabungan...
Iklan

Aliran Dana Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Akan Ditelusuri

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman berkomitmen kembalikan dana tabungan prajurit yang dikorupsi salah satu jenderal bintang satu. Jenderal Dudung juga akan libatkan BPKP telusuri aliran dana.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Ilustrasi. Perumahan prajurit di Markas Batalyon Kesehatan Divisi 2/2 Kostrad, Malang, Jawa Timur, Senin (13/10),
ARSIP KOMPAS

Ilustrasi. Perumahan prajurit di Markas Batalyon Kesehatan Divisi 2/2 Kostrad, Malang, Jawa Timur, Senin (13/10),

JAKARTA, KOMPAS — Menyusul terungkapnya korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat atau TWP AD, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman berjanji untuk menelusuri aliran penyelewengan dana tersebut. Penelusuran direncanakan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengakui telah terjadi dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat periode 2019-2020. Penyelewengan dana prajurit itu melibatkan Brigadir Jenderal Yus Adi Kamrullah (YAK), mantan Direktur Keuangan TWP AD yang menjabat sejak Maret 2019. Saat ini, YAK berstatus sebagai tersangka.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000