Gonta-ganti Seragam Para Satpam
Setahun terakhir, Polri dua kali mengubah warna seragam satpam. Tak hanya masyarakat, para petugas pengamanan pun bingung atas kebijakan tersebut.
Meski belum ada pengumuman resmi dari perusahaan tempatnya bekerja, informasi penggantian seragam satuan pengamanan atau satpam sudah sampai ke telinga Mochamad Nurdin (45), petugas pengamanan di salah satu perkantoran di Jakarta Pusat. Dari berbagai media massa dan media sosial, ia mengetahui bahwa Polri akan mengubah warna pakaian dinas harian satuannya, dari coklat menjadi krem. Seketika, hal itu membuatnya lega.
”Kalau pakai baju warna polisi itu waswas. Kemarin-kemarin banyak serangan teror, khawatirnya salah sasaran, kami dikira polisi,” kata Nurdin saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Selain rasa waswas, tambahnya, pakaian itu juga kerap menimbulkan kesalahpahaman. Suatu ketika, saat menggelar apel di halaman kantor yang berhadapan langsung dengan Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, ia melihat para pengendara sepeda motor berputar balik mencari jalan lain karena takut ditilang oleh polisi lalu lintas (polantas). ”Kebetulan ada salah satu pengendara motor yang saya kenal. Dia cerita, mereka kira barisan satpam yang sedang apel itu barisan polantas,” tutur Nurdin.
Di hari lain, ada pula warga yang berniat ”menyuap” rekan Nurdin yang juga seorang satpam. Ketika melintas di sebuah jalan protokol, rekan Nurdin mendapati dua pengendara sepeda motor yang berseteru karena kecelakaan lalu lintas. Perseteruan mereka tiba-tiba berhenti ketika rekan Nurdin menghampiri dan mengajak mereka untuk menyelesaikan persoalan di kantor polisi. Alih-alih menerima ajakan tersebut, para pengendara justru memberikan sejumlah uang agar mereka bisa berdamai di lokasi menghindari pidana. ”Itu kan bisa jadi kesempatan pemerasan di jalan,” ujar Nurdin.
Lebih dari rasa lega, bagi Nurdin kebijakan mengganti warna seragam satpam sebenarnya sangat membingungkan. ”Kami di lapangan bingung, belum apa-apa sudah diganti,” katanya.
Lihat juga: Membingungkan Masyarakat, Warna Seragam Satpam Diganti Lagi
Pergantian seragam ini juga membawa risiko tambahan biaya bagi para petugas pengamanan. Taufik Hidayat (32), petugas satpam yang bekerja di Jakarta Pusat, mengatakan, ketika pergantian seragam pada 2020, perusahaannya memang memberikan dua pasang seragam secara gratis. Akan tetapi, beberapa orang, termasuk dirinya, merasa perlu untuk menambah cadangan pakaian untuk bertugas selama empat hari dalam sepekan. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19, ia merasa harus lebih sering mengganti pakaian sehingga ia menjahit dua kemeja cadangan dengan biaya Rp 200.000 per potong.
Persoalan finansial ini juga menjadi isu yang mengemuka di media sosial. Di Twitter, akun @mazzini_gsp membuat utas yang mengkritisi kebijakan tersebut pada Rabu. Ia menyebut, pergantian seragam itu berdampak pada pemotongan gaji satpam.
Hingga Jumat (4/2/2022), utas tersebut telah disukai 5.868 akun, dibagikan kembali hingga 1.628 kali, dan dibalas 267 kali. Sejumlah akun mengkritisi hal yang sama. Akun @heri_Az, misalnya, menuliskan, ”Udah bagus warna baju putih celana biru, dikira seragam satpam dikasih gratisan kali sama perusahaan, beli sendiriiii.” Begitu juga akun @cariqna yang mengungkapkan, “Iya bener kak. Udah ya pak, tolong jgn diganti lagi kasian kakak saya. Blm lama beli yg mirip polisi, masa udah ganti lagi aja :( kalau mau ganti ke warna yang lama aja ya pak.”
Identitas
Selama setahun terakhir, warna seragam satpam telah diubah dua kali oleh Polri. Pertama, penggantian dilakukan Agustus 2020 seiring dengan keluarnya Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Saat itu, Idham Azis berargumen, kesamaan warna seragam satpam dapat menambah kedekatan emosional antara para petugas pengamanan dan polisi. Pakaian itu juga dinilai bisa menambah kebanggaan para satpam akan profesinya.
Berselang setahun, Polri kembali mengumumkan rencana pengubahan warna seragam satpam. Gagasan itu pertama kali disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan pada pertengahan Januari 2021. Setelah melalui berbagai kajian, pihaknya memutuskan untuk mengganti warna seragam satpam dari coklat muda menjadi krem.
”Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” kata Ramadhan, Januari lalu.
Selain itu, tambahnya, anggota satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Identitasnya pun harus dibedakan dari kepolisian. Sekalipun sudah resmi diubah pada 2022, para anggota satpam dan badan usaha jasa pengamanan diberikan waktu setahun untuk mengubah seragam tersebut. Tahun ini, Polri baru akan memperkenalkannya.
Sebelum dua kali pergantian dalam waktu singkat, hampir 40 tahun satpam identik dengan seragam putih-biru. Pakaian itu tak pernah diganti sejak satuan tersebut didirikan pada akhir 1980. Menurut Nurdin yang bekerja sebagai petugas satpam sejak 2016, ia justru lebih bangga jika bisa kembali mengenakan setelan putih-biru. Akar historis dan identitas satpam telah melekat dalam seragam itu.
”Orang yang melamar jadi anggota satpam sebenarnya juga membayangkan akan pakai pakaian putih-biru itu,” katanya.
Mencegah kejahatan
Perubahan kedua seragam satpam mulai diperkenalkan pada upacara peringatan hari ulang tahun ke-41 satpam di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu. Upacara yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diikuti ratusan anggota satpam dari daerah-daerah. Mereka tampak mengenakan seragam lengan pendek berwarna krem lengkap dengan bordir tempel nama dan keterangan satuan di bagian dada.
Baca juga: Pam Swakarsa Dibentuk Untuk Siapa
Dalam upacara tersebut, Listyo tidak lagi membahas ihwal seragam satpam. Akan tetapi ia menekankan, satpam merupakan satuan yang dibentuk 42 tahun lalu oleh Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin melalui Surat Keputusan Nomor: SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam.
Saat itu kepolisian menyadari bahwa tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tak bisa dilakukan sendiri oleh Polri karena keterbatasan sumber daya manusia. Setelah melakukan berbagai penelitian dan studi banding, Awaloedin Djamin memutuskan untuk membentuk pam swakarsa dengan menggalang partisipasi masyarakat yang dilatih langsung oleh polisi.
Satpam sebagai salah satu bentuk pam swakarsa juga diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pihaknya juga telah menerbitkan Perpol No 4/2020 yang mengatur penjabaran tugas pengamanan di lingkungan kerja petugas satpam sebagai sebuah profesi yang memiliki landasan hukum.
Listyo menambahkan, para petugas satpam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkup kerjanya masing-masing. Oleh karena itu, mereka juga dituntut untuk memenuhi rasa aman serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah kejahatan. ”Satpam diharapkan mampu menjadi pendeteksi dini potensi kejahatan, mencegah (kejahatan), serta bergerak cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif,” ujarnya.
Peran satpam dalam mencegah kejahatan selama ini pun tidak bisa dianggap remeh. Pada 2021, Listyo memberikan penghargaan berupa pin emas Kapolri dan kesempatan rekrutmen khusus Polri kepada keluarga Kosmos, satpam yang bertugas di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Kosmos merupakan petugas pengamanan yang telah melarang ”pengantin” bom bunuh diri untuk masuk ke dalam areal gereja karena terlihat sebagai orang mencurigakan yang memaksa masuk saat ibadah tengah berlangsung. Dalam upaya pelarangan itu, bom yang dibawa pelaku meledak di depan pintu gereja sehingga mengakibatkan 20 orang terluka. Namun, korban jiwa bisa dicegah.
Peran satpam mencegah kejahatan besar juga bukan pertama kalinya. Catatan Kompas, pada Januari 1981 seorang petugas satpam Bank Dagang Negara (BDN) Nasrun Nasar juga mendapatkan penghargaan dari Kadapol Kodak Metro Jaya Mayjen (Pol) Anton Soedjarwo. Penghargaan itu diberikan lantaran pada September 1980, Nasrun menggagalkan pemalsuan Lalu Lintas Giro Bank of Amerika dengan nominal Rp 125.400.000. Tak hanya itu, Nasrun juga menangkap pelaku serta senjata api FN 32 yang dibawanya (Kompas, 7/1/1981).
Listyo melanjutkan, dalam visi ”Transformasi Menuju Polri yang Presisi” pihaknya berkomitmen meningkatkan peran aktif satpam, di antaranya dengan mempermudah mekanisme pendaftaran badan usaha jasa pengamanan (BUJP) agar semakin banyak pelaku usaha di bidang tersebut. Selain itu, peningkatan kualitas dan profesionalisme satpam juga terus dilakukan dengan program latihan dan uji kompetensi.
”Peningkatan kompetensi ini akan diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan. Untuk itu, saya mengimbau seluruh rekan-rekan satpam untuk terus berlomba-lomba meningkatkan kompetensi diri melalui pendidikan dan pelatihan,” ujar Listyo.
Peneliti bidang keamanan nasional Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sarah Nuraini Siregar mengatakan, sejak 1980 satpam dibentuk atas dua pertimbangan. Selain memenuhi kekurangan akibat keterbatasan SDM Polri, satuan ini juga didirikan agar tidak ada kelompok pengamanan “liar” yang digunakan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran itu didasarkan atas refleksi keberadaan organisasi Yakuza di Jepang yang justru dapat menjadi kelompok keamanan yang dibayar pihak tertentu. Dengan demikian, keberadaan satpam diharapkan bisa menjamin bahwa organisasi-organisasi pengamanan sipil tetap berada di bawah kendali polisi.
Ia menambahkan, unsur utama tanggung jawab Polri terhadap satpam adalah supervisi, bukan tentang seragam. Seseorang yang menjadi satpam bukan sekadar warga yang diberi seragam lalu profesi sebagai satpam serta-merta melekat dalam dirinya. Mereka juga harus memiliki sejumlah kompetensi yang dilatihkan oleh polisi.
”Ketimbang berlarut-larut soal seragam, sebaiknya Polri fokus memonitor dan membina badan usaha jasa pengamanan, agar satpam semakin sesuai dengan standar. Mulai dari fisik, kemampuan membaca situasi, dan setidaknya mengetahui secara umum aturan-aturan hukum jika terjadi masalah,” kata Sarah.
Dalam konteks rasio polisi dan masyarakat yang masih jauh dari harapan, keberadaan satpam memang masih relevan sebagai alternatif pelibatan masyarakat untuk mencegah kejahatan. Akan tetapi, Polri semestinya bisa lebih mengoptimalkan peran pembinaan masyarakat (binmas) yang juga memiliki program pemolisian masyarakat (community policing).
”Community policing yang lebih efektif dalam menjalankan fungsi preventif Polri. Di tataran masyarakat paling mikro, Binmas Polri memiliki fungsi membina dan mendorong masyarakat agar proaktif, bersama-sama menjalankan fungsi keamanan lingkungannya,” ujar Sarah.