logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Mulai Usut Penyelewengan...
Iklan

Polri Mulai Usut Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Dugaan permainan dalam penyaluran pupuk bersubsidi mulai diusut. Penyidik Dittipideksus menangkap dua pemalsu data penerima pupuk bersubsidi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Ilustrasi Pupuk Bersubsidi
Kompas/ Bahana Patria Gupta

Ilustrasi Pupuk Bersubsidi

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua pemalsu data penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten. Pemalsuan data diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 30 miliar. Polri diharapkan tak hanya mengungkap pemalsuan data, tetapi juga praktik mafia dalam rantai penyelewengan pupuk bersubsidi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus sekaligus Wakil Kepala Satgas Pangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan Februanto mengatakan telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (30/1/2022) malam. Dua tersangka yang bernisial AES (40) dan M (62) memalsukan data petani penerima pupuk bersubsidi. Modusnya, memasukkan data warga yang telah meninggal dan orang-orang yang sudah tidak bertani lagi dalam daftar penerima pupuk bersubsidi. Pemalsuan dilakukan sejak 2020.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000