Menghapus Kesenjangan Jadi Pekerjaan Rumah Komisi Nasional Disabilitas
Setelah lama dinanti, Presiden Joko Widodo akhirnya melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND). Dengan adanya KND, diharapkan kaum disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam membangun bangsa.
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Menghilangkan kesenjangan disabilitas dan nondisabilitas menjadi pekerjaan pertama yang diharap mampu dipenuhi.
Pelantikan tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) dipimpin Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Ketujuh orang yang akan mengisi lembaga baru ini dipimpin Dante Rigmalia sebagai Ketua KND dan Deka Kurniawan sebagai wakil ketua. Adapun lima anggota lainnya adalah Eka Prastama Widiyanta, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Fatimah Asri Mutmainah, Jonna Aman Damanik, dan Rachmita Maun Harahap.
Ini momen bersejarah bagi bangsa Indonesia menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember besok.
Pelantikan diawali dengan alunan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” dan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda Tonny Harjono. ”Masa jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas selama lima tahun sejak pelantikan,” ujar Tonny.
Presiden Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan anggota KND. ”Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden diikuti para komisioner.
KND dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyambut baik pembentukan KND. ”Ini momen bersejarah bagi bangsa Indonesia menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh 3 Desember besok,” katanya kepada Kompas.
Angkie berharap kehadiran KND dan komisioner yang terpilih akan menjadi awal positif perjuangan kesetaraan bagi disabilitas di berbagai sektor. ”Disabilitas di Indonesia memiliki ruang sama untuk berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Untuk itu, semua pihak dalam konsep pentaheliks perlu terlibat bersama. Hal ini dimaknai sebagai sinergi pemerintah, masyarakat, akademisi, badan usaha atau pelaku usaha, serta media dalam mendorong kesetaraan disabilitas.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Sunarman Sukamto berharap KND bisa berperan dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menghapus kesenjangan antara penyandang disabilitas dengan warga negara lain. ”KSP siap bekerja sama dengan para komisioner KND untuk penyelesaian masalah-masalah HAM penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Sunarman dalam keterangan yang diterima Kompas.