Pengembangan SDM Ekonomi Syariah Perlu Penguatan Kurikulum
Diperlukan harmonisasi nomenklatur dan perbaikan kurikulum program studi ekonomi syariah dan ekonomi Islam di Indonesia. Dengan demikian, pembelajaran lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kompetensi sumber daya manusia saat ini masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri ekonomi syariah. Untuk itu, semua pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk menyusun konsep, memperkuat kurikulum serta riset di sektor ini.
Pesan ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam The 1st Islamic Economics Education Summit yang diselenggarakan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) secara daring, Kamis (28/10/2021). Hadir dalam acara itu di antaranya anggota Komisi XI DPR, Ahmad Junaidi Auly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo Soedigno.
Adapun Wapres Amin didampingi Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.
KNEKS telah menyusun Rencana Implementasi Ekonomi Syariah tahun 2020-2024. Rencana ini berisi sejumlah program inisiatif utama, termasuk program pengembangan SDM dan riset ekonomi syariah Indonesia.
Sejumlah persoalan dalam penyiapan SDM syariah yang disebutkan adalah masih adanya ketidaksesuaian kompetensi SDM yang dihasilkan dengan kebutuhan industri ekonomi syariah serta berbagai tantangan lain yang dihadapi.
Untuk mengatasinya, semua pemangku kepentingan seperti IAEI dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta lembaga pendidikan perlu bersinergi. Penguatan riset juga diperlukan.
Baca Juga: Layanan Digital Dorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah
KNEKS telah menyusun Rencana Implementasi Ekonomi Syariah tahun 2020-2024. Rencana ini berisi sejumlah program inisiatif utama, termasuk program pengembangan SDM dan riset ekonomi syariah Indonesia. ”Saya mengharapkan agar IAEI lebih mempertajam konsep yang telah disusun tersebut,” tambah Wapres Amin.
KNEKS bersama Bank Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi juga telah menyelesaikan acuan kurikulum program studi S-1 Ekonomi Syariah, panduan pelaksanaan magang atau praktik kerja, serta panduan pelaksanaan kuliah kerja nyata tematik (KKNT) ekonomi syariah.
Kegiatan yang dapat dilakukan, antara lain program pendampingan UMKM produk halal, program pendampingan BUMDes/Koperasi Syariah/BMT, penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, pendampingan pengelolaan kegiatan dan keuangan masjid, pendampingan Lembaga Amil Zakat, serta pendampingan pengelola wakaf (Nadzir).
Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain program pendampingan UMKM produk halal, program pendampingan BUMDES/Koperasi Syariah/BMT, penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah.
KNEKS juga sedang menyusun Peta Jalan Pengembangan SDM Unggul dan Manajemen Talenta di Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2022-2024. ”Saya minta agar penyusunan Peta Jalan ini disempurnakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dan selaras dengan arah kebijakan dan program pengembangan SDM pada sektor keuangan syariah, keuangan sosial syariah, industri produk halal serta bisnis dan kewirausahaan syariah, maupun kebutuhan industri dan pasar,” kata Wapres.
Secara konkret, IAEI juga diharap menyusun rencana implementasi dari berbagai konsep yang telah dibuat oleh KNEKS dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Umum IAEI Sri Mulyani menjelaskan, diperlukan harmonisasi nomenklatur dan perbaikan kurikulum program studi ekonomi syariah dan ekonomi Islam di Indonesia. Dengan demikian, pembelajaran lebih relevan dengan perkembangan zaman.
”Nomenklatur harus makin menciptakan keberadaan kajian keilmuan yang makin dalam dan up to date,” kata Sri Mulyani.
Ke depan SDM ekonomi syariah akan semakin meningkat seiring dengan perbaikan kualitas keilmuan.