Sisakan Tiga Kabupaten/Kota di Level 4, Pemerintah Terus Berlakukan PPKM
Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan perbaikan yang signifikan. Namun, pemerintah akan tetap terus berlakukan PPKM. Hal itu karena masih ada tiga kabupaten/kota yang tersisa dan masih berada di level 4.
JAKARTA, KOMPAS — Meskipun perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan perbaikan signifikan, pemerintah memutuskan akan terus memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh wilayah Indonesia hingga pandemi berakhir.
Di Jawa/Bali, hanya tersisa tiga kabupaten/kota yang masih berada pada level 4 dari sebelumnya 11 kabupaten/kota. Untuk penurunan level PPKM, pemerintah akan menambahkan indikator tambahan baru, yaitu cakupan vaksinasi.
Saat ini, penurunan tren kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional mencapai 93,9 persen. Jumlah kasus aktif juga turun di bawah 100.000. ”Penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan kita, di sisi lain kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada Senin (13/9/2021).
Hal ini, menurut Luhut, cukup berbahaya karena bisa mengundang gelombang kasus Covid-19 yang berikutnya. Karena itu, pemerintah menegaskan akan terus melanjutkan PPKM sebagai alat untuk memonitor. ”Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya kita sudah lihat pengalaman di banyak negara jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan negara-negara lain,” tambah Luhut.
Baca juga : Daerah Level 2-3 Tetap Harus Batasi Mobilitas Kendaraan
Kewaspadaan tinggi juga perlu terus dilakukan karena angka kematian di beberapa wilayah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang, cukup tinggi. ”Early warning juga pada kita, pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi, kita harus hati-hati jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tambahnya.
Penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan kita, di sisi lain kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal. (Luhut Binsar Pandjaitan)
Terkait evaluasi protokol kesehatan, Luhut masih melihat terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang tidak diimbangi dengan protokol kesehatan ketat. Ia, antara lain, menyoroti pengunjung di Pantai Pangandaran yang melonjak yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
Di Bali, yang kepatuhan pemakaian maskernya sudah lebih dari 95 persen, Luhut menilai masih ada ibadah agama yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat dengan peserta terlalu banyak.
Seiring membaiknya kondisi Covid-19, beberapa penyesuaian akan dilakukan dalam periode pekan ini. Penyesuaian itu, antara lain, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Pengunjung bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Penerapan ganjil genap akan diberlakukan di lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00. ”Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana, jadi supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” tambahnya.
Untuk pengetatan perjalanan luar negeri, mereka yang datang dari luar negeri wajib vaksinasi lengkap, tes usap PCR tiga kali, dan harus menjalani karantina selama delapan hari. Selain itu, juga akan ada pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan seperti di Jakarta dan Manado.
Pemerintah juga terus melakukan persiapan agar masyarakat bisa hidup bersama Covid. Luhut menyebut tiga kunci utamanya adalah cakupan vaksinasi yang tinggi, terutama untuk kelompok rentan seperti lansia, penerapan 3 T (testing, tracing, treatment) dan optimalisasi penanganan isolasi terpusat, serta kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.
Terkait vaksinasi, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, 41 juta dosis vaksin belum disuntikkan dan masih distok di provinsi dan kabupaten/kota. ”Sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi, kita akan menambahkan kriteria kepada penurunan level itu adalah dengan vaksinasi,” tambah Luhut.
Menuju proses transisi untuk hidup bersama Covid-19, pemerintah memutuskan memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM. Untuk turun dari level 3 ke level 2, cakupan vaksinasi dosis satu harus sudah mencapai 50 persen, cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen. Untuk turun dari level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi harus sudah 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia mencapai 60 persen.
Kabupaten/kota yang saat ini berada pada level 2 akan diberikan waktu selama dua minggu untuk dapat mengejar target pada poin di atas. Jika tidak bisa mencapai target tersebut, akan dinaikkan statusnya kembali pada level 3. ”Pencapaian target vaksinasi sangat penting, mengingat sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian terutama para lansia,” ujar Luhut.
Terkait dengan evaluasi PPKM di luar Jawa/Bali, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah tetap akan terus memberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali selama pandemi masih ada. Wilayah luar Jawa-Bali, per Minggu (12/9/2021), berkontribusi 59,46 persen terhadap kasus nasional. Di luar Jawa-Bali, dari dua provinsi yang sebelumnya berada di level 4, saat ini sudah tidak ada lagi provinsi di level 4.
Pencapaian target vaksinasi sangat penting, mengingat sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian terutama para lansia.
Jumlah wilayah di Level 3 juga turun dari 22 provinsi menjadi 16 provinsi. Di level 2, naik dari 3 provinsi menjadi 11 provinsi. Namun, pemerintah memutuskan tetap menerapkan PPKM level 4 di 23 kabupaten/ kota di luar Jawa-Bali agar masyarakat terus waspada karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Kementerian Kesehatan sudah menerima 169 juta dosis, sebanyak 157 juta dosis di antaranya sudah dikirim ke daerah-daerah. Sebanyak 9 juta dosis vaksin masih dalam perjalanan dan di tingkat nasional tersimpan stok 3 juta dosis untuk cadangan. Dari 157 juta dosis yang sudah dikirimkan ke daerah, sudah disuntikkan 116 juta dosis untuk 73 juta orang suntik pertama dan 43 juta orang suntik ke dua. Dengan demikian, masih ada 41 juta dosis sebagai stok di daerah yang harus segera disuntikkan" (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin)
Menkes Budi mengingatkan bahwa virus Covid-19 sangat mudah bermutasi. Sejak Desember 2019, banyak muncul varian baru, termasuk Varian Alfa, Beta, Gamma, dan Delta. Varian Delta menyebabkan peningkatan kasus yang sangat tinggi di India dan Indonesia pada Juli lalu. Varian Delta ini hingga kini terus menjalar ke berbagai pelosok dunia.
Baca juga : Pengelola Restoran yang Langgar PPKM Terancam 1 Tahun Penjara
Pemerintah terus memantau perkembangan virus Covid-19 di seluruh dunia dan dijaga agar tidak masuk Indonesia. Saat ini ada tiga varian baru yang masuk dalam pengamatan pemerintah, yaitu Varian Lamda yang sudah tersebar di 42 negara, Varian Mu yang sudah tersebar di 49 negara, dan Varian C.1.2 yang sudah menyebar ke 9 negara. Ketiga varian ini, menurut Budi, belum ada di Indonesia.
Budi menambahkan, Kementerian Kesehatan sudah menerima 169 juta dosis, 157 juta dosis di antaranya sudah dikirim ke daerah-daerah. Sebanyak 9 juta dosis vaksin masih dalam perjalanan dan di tingkat nasional tersimpan stok 3 juta dosis untuk cadangan.
Dari 157 juta dosis yang sudah dikirimkan ke daerah, sudah disuntikkan 116 juta dosis untuk 73 juta orang suntik pertama dan 43 juta orang suntik ke dua. Dengan demikian, masih ada 41 juta dosis sebagai stok di daerah yang harus segera disuntikkan.
Menurut Budi, Presiden Jokowi juga memberi arahan agar bisa memperhatikan provinsi-provinsi yang cakupan vaksinasinya masih di bawah 20 persen. Ada lima provinsi yang suntikan dosis pertamanya masih di bawah 20 persen, yaitu Lampung sekitar 15 persen, Sumatera Barat 18 persen, Maluku Utara 18 persen, dan Papua 19 persen.