logo Kompas.id
Politik & HukumSisakan Tiga Kabupaten/Kota di...
Iklan

Sisakan Tiga Kabupaten/Kota di Level 4, Pemerintah Terus Berlakukan PPKM

Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan perbaikan yang signifikan. Namun, pemerintah akan tetap terus berlakukan PPKM. Hal itu karena masih ada tiga kabupaten/kota yang tersisa dan masih berada di level 4.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9n5s5IqiRoeFuGoCc3KVHVE5jD4=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-13-at-9.50.54-PM_1631544715.jpeg
TANGKAPAN LAYAR

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (13/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS —  Meskipun perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan perbaikan signifikan, pemerintah memutuskan akan terus memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh wilayah Indonesia hingga pandemi berakhir.

Di Jawa/Bali, hanya tersisa tiga kabupaten/kota yang masih berada pada level 4 dari sebelumnya 11 kabupaten/kota. Untuk penurunan level PPKM, pemerintah akan menambahkan indikator tambahan baru, yaitu cakupan vaksinasi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000