Bintang-bintang Pun Jadi Saksi Perjuangan Para Pahlawan Bangsa
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan bagi 335 tokoh yang dianggap berjasa, salah satunya Ketua Kamar Pidana MA 2009-2018 Artidjo Alkostar. Sebanyak 258 dokter dan perawat pun dianugerahi Bintang Jasa Pratama.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·5 menit baca
Lantunan lagu ”Bagimu Negri” bertempo moderato gubahan Kusbini mengalun syahdu dari alat musik tiup yang dimainkan pemusik dengan ban lengan Paspampres di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021) pagi. Berpadu dengan dentam perkusi di beberapa bagian lagu, suasana khidmat dan agung pun mewarnai upacara penganugerahan tanda kehormatan.
Diiringi lagu tersebut, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berjalan menghampiri para penerima dan wakil penerima tanda kehormatan yang hadir di Istana Negara. Salam takzim dengan menangkupkan tangan di dada dari Presiden dan Wapres pun bersambut dengan balasan hormat gerak tubuh para penerima anugerah. Tersirat kebanggaan dan keharuan di sana.
Tanda kehormatan dianugerahkan sebagai penghargaan atas jasa-jasa para penerima sesuai ketentuan, syarat khusus, dalam rangka memperoleh tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Beberapa menit sebelumnya, Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Marsda TNI M Tonny Harjono membacakan keputusan presiden tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Tanda kehormatan dianugerahkan sebagai penghargaan atas jasa-jasa para penerima sesuai ketentuan, syarat khusus, dalam rangka memperoleh tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sebanyak 13 perwakilan penerima tanda kehormatan hadir secara fisik dalam seremoni yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut. Mereka mengenakan masker seragam dengan logo HUT ke-76 RI serta pelindung wajah. Mereka terdiri dari unsur mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, warga negara Indonesia, warga negara asing, serta para tenaga medis, dan tenaga kesehatan.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung periode tahun 2009-2018 Artidjo Alkostar serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode tahun 2000-2004 I Gede Ardika. Ketua Komisi Ombudsman RI periode 2000-2011 Antonius Sujata dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada pemilik, pendiri, dan Chairman Pura Grup Jacobus Busono, dan anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020 Maradaman Harahap. ”Almarhum Raden Tumenggung Kusumo Kesowo, seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma,” kata Tonny.
Kepala Negara pun menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa. Perinciannya, Bintang Jasa Utama diberikan kepada empat penerima. Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 258 penerima, dengan rincian profesi dokter sebanyak 105 penerima dan profesi perawat atau tenaga kesehatan sebanyak 153 penerima.
Adapun Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada 67 penerima dengan rincian profesi dokter sebanyak 9 penerima dan profesi perawat atau tenaga kesehatan sebanyak 58 penerima.
Akademisi dan pemelihara warisan sejarah serta budaya Aceh Rusdi Sufi, ilmuwan berkebangsaan Jerman Goldammer Johann Georg Andreas, Komisaris Transmedia Ishadi Sutopo Kartosaputro, dan Ketua Umum Uni Timor Aswa’in dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timor Eurico Guterres masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
Dokter Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Adnan Ibrahim, dan perawat RSUP Dr Mohammad Hoesin Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ngadiah, mewakili 256 penerima lain, masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama. Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur, Soehendro, mewakili 66 penerima lain yang masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Saat memimpin doa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan puji syukur atas anugerah yang diberikan Allah SWT sehingga Indonesia selalu melahirkan pahlawan dan pejuang pengisi kemerdekaan.
”Sebagai bentuk syukur dan terima kasih, hari ini kami sematkan tanda kehormatan untuk para pahlawan masa kini sebagai bentuk apresiasi dan persaksian atas kerja, dedikasi, dan kebaikan mereka yang telah mendahului kami. (Dan) juga sebagai apresiasi dan motivasi untuk mereka yang masih ada agar terus berkarya untuk kemajuan negeri ini,” katanya.
Kami sematkan tanda kehormatan untuk para pahlawan masa kini sebagai bentuk apresiasi dan persaksian atas kerja, dedikasi, dan kebaikan mereka yang telah mendahului kami.
Permohonan pun dipanjatkan agar kita diberi kekuatan untuk belajar meneladani semangat kejuangan mereka yang terus berpendar hingga negeri ini terus maju dan bersinar. ”Kuatkan iman kami. Kokohkan persatuan dan kesatuan kami. Rajut kerukunan dan solidaritas kami. Sayangi negeri dan bangsa kami,” kata Menag Yaqut.
Permohonan kepada Allah SWT pun dipanjatkan agar menjauhkan Indonesia dari bencana dan bahaya. ”Angkat pandemi Covid-19 ini dari Indonesia dan dunia. Beri kami petunjuk dan kekuatan hingga bisa bangkit menggapai kemajuan. Ya Allah, Tuhan yang Mahapengampun. Ampunilah semua dosa kami, dosa orangtua dan guru-guru kami. Ampuni para tokoh bangsa dan para pemimpin kami. Terimalah amal dan perjuangan para pejuang bangsa kami,” ujarnya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pertimbangan pemberian penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan oleh negara tersebut untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara.
Terkait syarat khusus penerima, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigadir Jenderal TNI (Mar) Ludi Prastyono dalam rilisnya menyampaikan, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada UU No 20/2009 Pasal 28. Syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa adalah berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara. Adapun syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma adalah berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara.
Seremoni penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara, pada lima hari sebelum 17 Agustus 2021 ini memberikan makna. Bintang-bintang telah disematkan kepada mereka yang telah berjasa bagi negeri ini, tak terkecuali kepada para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Semoga perjuangan mereka terus berkilau, memberi inspirasi, dan menerangi kita semua dalam perjuangan bersama menjaga bangsa, termasuk dalam mengatasi pandemi. Salut penuh hormat bagi mereka. Dirgahayu, panjang umur, Indonesia.