Sebanyak 36 negara melaksanakan latihan bersama agar lebih memahami Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS berikut penerapannya.
Oleh
Edna C Pattisina
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagai salah satu konvensi yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, implementasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) perlu terus ditegakkan. Oleh karena itu, sebanyak 36 negara melaksanakan latihan bersama terkait berbagai skenario untuk mewujudkan keamanan maritim.
Latihan ini diadakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Australian Border Force (ABF), dan Maritime Border Command (MBC). Ketiga lembaga ini mengajak 34 negara lainnya untuk ikut kegiatan The 10th Maritime Security Desktop Exercise (MSDE) yang dibuka Selasa (15/6/2021).
Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Tatit E Witjaksono menyampaikan, seiring dengan meningkatnya volume perdagangan dan ketergantungan negara-negara terhadap sumber daya laut, meningkat pula permasalahan di perairan regional.
Keamanan laut sangat penting untuk kebangkitan ekonomi pasca-Covid-19. Realitanya, penegakan hukum di laut selama pandemi semakin sulit. Penegakan hukum di laut itu tidak mungkin dilakukan sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan saling menghargai kedaulatan. ”Dengan acara ini kita bisa meningkatkan pengertian akan UNCLOS dan mengeratkan kerja sama regional untuk stabilitas di kawasan,” kata Tatit.
Mark Hill selaku komandan MBC juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarnegara untuk menjaga keamanan maritim. Kerja sama itu harus menjadi modus normal bagi semua negara seiring dengan ancaman yang meningkat.
Ia mengatakan, interaksi harus dilakukan di berbagai tingkatan untuk meningkatkan kepercayaan dan saling pengertian. ”Makanya kali ini kita adakan latihan di tingkat operasi untuk bisa berinteraksi di berbagai skenario kejadian,” katanya.
Australian Chargé d'Affaires to Indonesia Allaster Cox mengatakan, MSDE penting untuk kerja sama maritim di kawasan. Ke-36 negara yang berpartisipasi adalah perwakilan dari anggota HACGAM (Heads of Asian Coast Guard Agencies Meeting) dan IORA (Indian Ocean Rim Association). Ia mengatakan, perlu diingat bahwa laut adalah medium transportasi logistik dunia.
Untuk itu, keamanan maritim perlu dijaga semua pihak karena semua pihak berkepentingan untuk kemajuan ekonomi masing-masing. ”Laut tidak saja kritis untuk perdagangan global, tetapi juga sumber ikan, wisata, dan migas,” kata Allaster.
Untuk bisa menjaga keamanan laut, semua negara harus bekerja sama. Akan tetapi, tentu tidak bisa melanggar kedaulatan negara masing-masing. Oleh karena itu, aturan-aturan yang ada seperti UNCLOS harus bisa dimengerti dan diimplementasikan dengan tepat. Untuk itulah latihan seperti MSDE ini diadakan. ”Kita harus memastikan laut aman untuk barang dan manusia,” kata Allaster.
Greg Davis dari Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan empat hari ini berlangsung secara daring dan luring. ”Latihan ini sebagai bentuk capacity building bagi semua pesertanya agar nanti bisa lebih mudah bekerja sama untuk memerangi kejahatan di laut,” kata Greg.
Adapun 36 negara yang ikut adalah Afrika Selatan, Bahrain, Bangladesh, Brunei Darussalam, Iran, Kamboja, Kenya, Komoro, China, Filipina, Hong Kong, India, Jepang, Korea Selatan, Laos, Madagaskar, Malaysia, Maladewa, Mauritius, Myanmar, Mozambik, Oman, Papua Niugini, Pakistan, Seychelles, Singapura, Sri Lanka, Somalia, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Turki, Uni Emirat Arab, Vietnam, Yaman, Indonesia, dan Australia.
Dalam pelaksanaannya, para peserta akan dibagi menjadi beberapa kelompok kecil untuk mengoptimalkan pemahaman materi yang diberikan. Metode latihan, presentasi dari peserta, dan diskusi dalam memecahkan permasalahan juga dilakukan. Bertindak sebagai fasilitator adalah Direktur Australian National Centre for Ocean Resources and Security (ANCORS), University of Wollongong, Australia Stuart Kaye, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Gusman Catur Siswandi, dan Kasubdit Hukum Internasional dan Peraturan Perundang-Undangan Bakamla RI Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal.