logo Kompas.id
Politik & HukumMerugi dan Tunggak Pajak,...
Iklan

Merugi dan Tunggak Pajak, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII

Audit BPK, BPKP, dan legal audit FH UGM, Yogyakarta, menyatakan, Taman Mini Indonesia Indah tak hanya merugi dan menunggak pajak, tetapi juga tak memberi kontribusi bagi negara. Pemerintah mengambil alih operasionalnya.

Oleh
Nina Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RQNbiRSdnHvyg_iSqg4svlrC37E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FWhatsApp-Image-2021-04-07-at-12.05.44-PM_1617777263.jpeg
HUMAS KEMENSETNEG

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, didampingi Sekretaris Utama Kemsetneg Setya Utama, menyampaikan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah. Hal ini dilakukan untuk membenahi pengelolaan TMII yang dinilai tak berkontribusi pada keuangan negara.

JAKARTA, KOMPAS  — Kementerian Sekretaris Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII dari Yayasan Harapan Kita. Penataan pengelolaan TMII akan segera dilakukan, tetapi di masa transisi Taman Mini tetap beroperasi dan para staf bekerja seperti biasa.

TMII yang dibangun atas prakarsa almarhumah Nyonya Tien Soeharto pada 1970-an awalnya dikelola Yayasan Harapan Kita. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 10 September 1977. Dalam keppres tersebut, disebutkan pula TMII adalah milik Negara Republik Indonesia.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000