Malam Ini Penentuan Status Enam Orang yang ”Diboyong” KPK
Status enam orang yang dibawa KPK ke Jakarta, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, akan segera ditentukan. Sementara istri Nurdin menyebut, Nurdin dibawa karena ada stafnya yang diduga menerima suap.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak enam orang, salah satunya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, saat ini tengah diperiksa intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah rangkaian penangkapan di Sulawesi Selatan. KPK akan menentukan status keenam orang itu dalam waktu dekat.
Di sisi lain, pihak keluarga Nurdin Abdullah menyebut Nurdin tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK. Istri Nurdin menyebut, Nurdin dibawa karena ada stafnya yang diduga menerima dana dari swasta. Selain Nurdin, lima orang lain yang ”diboyong” KPK ke Jakarta terdiri dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pihak swasta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021), mengatakan, enam orang diamankan tim KPK. Mereka langsung dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah-Putih KPK pada pukul 09.45 WIB. Keenam orang itu terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta.
”Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya adalah kepala daerah tersebut,” ujar Ali.
Ali mengatakan, KPK akan segera menentukan sikap dalam jangka waktu 1 x 24 jam setelah operasi tangkap tangan tersebut. Dia pun berharap agar pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang berjalan di KPK.
Menurut Ali, penangkapan berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa. ”Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya. Berdasarkan informasi sementara, KPK akan memberikan keterangan terkait status keenam orang tersebut pada Sabtu malam.
Hormati proses hukum
Pada pemilihan gubernur 2018, Nurdin maju sebagai salah satu bakal calon gubernur Sulsel dengan Andi Sudirman Sulaiman sebagai wakilnya. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPD PDI-P Sulsel Andi Ridwan Wittiri, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas, mengaku sangat terkejut soal penangkapan Nurdin oleh KPK. Sebab, ia melihat, selama ini sosok Nurdin sangat jujur, saleh, dan dekat dengan kelompok petani. Apalagi, Nurdin termasuk salah satu penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award.
”Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan, sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apa pun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di loker,” ucap Wittiri.
Wittiri menyebutkan, PDI-P tentu menghormati proses hukum yang berkeadilan. Namun, katanya, ada hal penting yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan Nurdin oleh KPK. Menurut dia, penangkapan itu bukanlah operasi tangkap tangan dalam pengertian ada barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi.
”Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin sebelum dibawa aparat petugas hukum. Dan, saat itu tidak ada dana di rumah Prof Nurdin, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Meski demikian, Wittiri tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku di KPK. Ia berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan jauh dari pertarungan politik tidak sehat. ”Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujar Wittiri.
Sementara itu, juru bicara Nurdin, Veronica Moniaga, juga menegaskan ketidakbenaran informasi beredar di media yang menyebut Nurdin terkena operasi tangkap tangan. Sebab, saat hendak dibawa petugas KPK, Nurdin sedang istirahat.
”Dia bersedia dibawa karena akan menjadi saksi,” kata Veronica.
Istri Nurdin, Liestiaty, pun menjelaskan bahwa Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf suaminya yang diduga menerima dana suap. ”Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dengan ada staf bapak yang menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan,” ungkap Liestiaty.