logo Kompas.id
Politik & HukumKomcad Jangan untuk Atasi...
Iklan

Komcad Jangan untuk Atasi Ancaman Dalam Negeri

Program Komponen Cadangan atau Komcad harus diawasi. Selain aturan ketat terkait pelaksanaan teknisnya, publik juga tetap perlu mengawasi agar Komcad tidak digunakan untuk mengatasi ancaman dalam negeri.

Oleh
DEA/EDN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xWl2hJS_8onDgNC8-fhV0TypdCI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F66a4136f-45ed-4d4e-ad16-634d20ab396d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para anggota Menwa mengikuti upacara peringatan HUT ke-74 TNI di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). Upacara peringatan HUT ke-74 TNI yang bertema ”TNI Profesional Kebanggaan Rakyat” itu diisi dengan pameran alutsista, terjun payung, dan aksi pesawat tempur.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan program Komponen Cadangan atau Komcad harus diawasi. Selain aturan ketat terkait pelaksanaan teknisnya, publik juga tetap perlu mengawasi agar Komcad tidak digunakan untuk mengatasi ancaman dalam negeri.

Peraturan Menteri Pertahanan yang sedang disusun untuk pelaksanaan teknis Komcad harus bisa mempertegas bahwa Komcad tidak akan dimobilisasi untuk mengatasi ancaman dalam negeri. Hal ini disampaikan pengamat pertahanan dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (Lesperssi), Beni Sukadis, dan peneliti senior Imparsial, Al Araf, Senin (1/2/2021), di Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000