Tugas Pengisian Jabatan Kabareskrim Menanti Listyo Sigit
Pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri direncanakan berlangsung Rabu. Dengan begitu, diperlukan pengganti Listyo sebagai Kabareskrim Polri.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurut rencana akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara RI menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis pada Rabu (27/1/2021). Sebelum mulai merealisasikan program transformasi Polri, Listyo pertama-tama akan menghadapi tugas memilih penggantinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri serta sejumlah jabatan penting lain di Polri.
Konfirmasi waktu pelantikan Listyo sebagai Kepala Polri disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono, Senin. Ia mengatakan, pelantikan Kapolri direncanakan berlangsung Rabu (27/1). Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan pelantikan tersebut, posisi Kepala Bareskrim Polri yang saat ini diemban Listyo akan kosong. Selain posisi Kepala Bareskrim, terdapat jabatan lain yang juga kosong, yakni Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Posisi itu kosong setelah Komjen Didid Widjanardi pensiun pada 14 Januari.
Pengamat kepolisian Inspektur Jenderal (Purn) Bekto Suprapto mengatakan, pengisian jabatan Kepala Bareskrim dan Sestama Lemhannas yang merupakan jabatan untuk perwira Polri bintang tiga biasanya diproses dengan memperhatikan Dewan Kebijakan Jabatan Tingkat Tinggi Polri (Wanjakti). Wanjakti Polri akan memprosesnya berdasarkan profesionalitas, integritas, jenjang karier, dan kepangkatan.
Setelah ada pertimbangan Kapolri, kata Bekto, baru nama akan diusulkan kepada Presiden. Setelah disetujui Presiden, kemudian dibuat keputusan Kapolri.
”Baik pertimbangan Kapolri maupun persetujuan Presiden dipengaruhi pertimbangan subyektif berdasar kepercayaan terkait integritas dan loyalitas. Kedekatan personal, menurut saya, bukan hal mutlak, tetapi baik Kapolri maupun Presiden akan memperoleh banyak informasi dari berbagai sumber,” ujar Bekto.
Pengamat kepolisian dan keamanan dari Universitas Padjadjaran, Muradi, berpandangan, pergantian jabatan di Polri yang diiringi tarik-menarik kepentingan adalah hal lumrah. Namun, dalam konteks naiknya Listyo menjadi Kapolri, diperlukan kejelian menampung berbagai aspirasi di dalam tubuh Polri.
”Maka, Pak Sigit perlu pijakan berupa profesionalisme, kedekatan secara personal, dan distribusi,” kata Muradi.
Pendekatan profesional berarti si calon memang memiliki kompetensi yang diperlukan. Sementara kedekatan personal berarti Listyo sebagai Kapolri nantinya perlu memperhatikan kedekatan dengan si calon. Sementara itu, distribusi berarti mengakomodasi faksi-faksi yang ada di internal Polri.
Hingga saat ini, lanjut Muradi, Listyo tampak telah bertemu dengan para seniornya di Polri. Selain mendapat masukan atau wejangan, ia diyakini juga mendapat aspirasi terkait nama tertentu untuk suatu jabatan tertentu.
”Tinggal kejelian beliau untuk mendengarkan dan mengakomodasi hal itu tanpa meninggalkan sisi profesionalisme. Justru di situ kuncinya,” ujar Muradi.
Khusus untuk jabatan Kabareskrim, menurut Muradi, yang diperlukan tidak hanya sekadar faktor kedekatan dan profesionalisme, tetapi juga menjaring nama dari faksi-faksi di tubuh Polri. Secara umum, figur Kabareskrim yang diperlukan adalah sosok yang dipercaya Kapolri, sepaham dalam visi dan misi Kapolri dan Presiden, serta memiliki jejaring kuat.
Sementara itu, anggota Kompolnas, Irjen (Purn) Pudji Hartanto, menegaskan tak ada kontestasi para jenderal atau antar-angkatan setelah Listyo dilantik sebagai Kapolri.
Dia juga meyakini Listyo akan memperhatikan nasib seniornya dalam penempatan jabatan strategis, baik di operasional atau kewilayahan maupun di pembinaan atau staf. Hal itu juga telah disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Penempatan itu tentu atas dasar kemampuan, profesionalitas, prestasi, loyalitas, sesuai peraturan Kapolri yang mekanismenya disampaikan dalam forum sidang Wanjakti. ”Tidak melihat dari hanya akan mengangkat angkatannya (Listyo) atau angkatan 91 (Akpol 1991),” kata Pudji.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane berpandangan, pengisian posisi Kabareskrim dan Sestama Lemhannas akan mendorong mutasi besar di tubuh Polri. Sebab, kedua posisi itu akan diisi jenderal bintang tiga.