logo Kompas.id
Politik & HukumSistem Perlindungan Sosial...
Iklan

Sistem Perlindungan Sosial Ditata Ulang

Silang sengkarut dalam pendataan serta penyaluran bantuan sosial membuat pemerintah memutuskan menata ulang sistem perlindungan sosial. Reformasi sistem, terutama terkait pendataan penerima bantuan.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JJg3ziUzpBvjSVcGzFfHEN_JioU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210105-WA0023_1609843704.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas reformasi sistem perlindungan sosial di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

JAKARTA,KOMPAS — Silang sengkarut dalam pendataan serta penyaluran bantuan sosial selama pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk menata ulang sistem perlindungan sosial.

Reformasi sistem, terutama terkait pendataan kelompok penerima manfaat serta program bantuan, akan dilakukan agar seluruh program sosial tepat sasaran dan efektif menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000