logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Tak Hapuskan CPNS...
Iklan

Pemerintah Tak Hapuskan CPNS untuk Guru

Perekrutan 1 juta guru PPPK yang dilakukan pemerintah memang difokuskan untuk menyelesaikan masalah guru honorer. Untuk itu, pemerintah tidak akan menghapuskan calon pegawai negeri sipil untuk perekrutan guru.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/quAG55GuHG7UKX6wejKBH-fnOiA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F06fcca86-bf16-484e-9d10-238760c2390b_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Suasana UTBK-SNMPTN di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (5/7/2020). Di tengah pandemi, lebih dari 700.000 calon mahasiswa se-Indonesia mengikuti ujian dengan protokol kesehatan ketat.

JAKARTA, KOMPAS  — Pemerintah tidak akan menghapuskan calon pegawai negeri sipil untuk perekrutan guru. Pada tahun 2021, pemerintah memang akan merekrut 1 juta guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, bukan berarti CPNS guru akan ditutup.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kmenpan dan RB) Teguh Widjinarko, Senin (4/1/2021), saat dihubungi mengatakan, pada 2021, perekrutan 1 juta guru PPPK difokuskan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000