logo Kompas.id
Politik & HukumPergeseran Pemeriksaan Ambang ...
Iklan

Pergeseran Pemeriksaan Ambang Batas Beri Harapan

Tingginya permohonan perselisihan hasil pilkada kali ini, di antaranya dipicu pergeseran pemeriksaan ambang batas selisih suara hasil yang tak lagi jadi syarat di MK. Ini beri harapan pasangan calon yang kalah.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RKptUMu4lfAwWoZxIyW4QxVmrfw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F57e039bc-45fb-49a8-bc52-b2392941ae0e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (20/12/2020). MK telah menerima sebanyak 76 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah sejak diumumkannya hasil pleno pilkada 2020 oleh KPU di sejumlah daerah. Kompas/Heru Sri Kumoro20-12-2020

JAKARTA, KOMPAS – Mahkamah Konstitusi pada  Minggu (27/12/2020), menerima 135 permohonan perkara pemilihan kepala daerah serentak 2020. Tingginya permohonan perselisihan hasil pilkada, salah satunya, dipicu pergeseran pemeriksaan ambang batas selisih suara hasil yang tidak lagi dijadikan syarat permohonan uji materi di MK. Hal itu karena memberi harapan baru pasangan calon yang kalah mengajukan gugatan ke MK dengan indikasi dugaan adanya kecurangan yang bersifat terstruktut, masif, dan sistematis.

Koordinator Harian Kode Inisiatif, Ihsan Maulana, dihubungi dari Jakarta, Minggu (27/12/2020) mengatakan, permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) diperkirakan masih akan bertambah karena pengajuannya masih berlangsung hingga 30 Desember mendatang. “Jumlahnya mungkin akan sama dengan sengketa hasil pilkada 2015 atau sekitar 140 permohonan,” katanya.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000