Komnas HAM terus mendalami penyebab kematian enam anggota FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, beberapa waktu lalu. Komnas meminta keterangan dokter yang mengotopsi jenazah mereka untuk kedua kalinya.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendalami kondisi enam jenazah anggota laskar Front Pembela Islam beserta penyebab kematiannya. Permintaan keterangan kepada dokter yang mengotopsi jenazah tersebut merupakan yang kedua kalinya.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (17/12/2020), mengatakan, para dokter yang mengotopsi jenazah keenam jenazah anggota laskar FPI sudah memberikan keterangan pada Senin lalu. Namun, keterangan pada Senin masih bersifat umum.
”Hari ini konsentrasinya adalah meminta keterangan mengenai prosedur operasi standar dalam otopsi seperti apa, proses yang dijalankan seperti apa, dan kemudian substansi otopsinya, termasuk hasil dan kesimpulan dari otopsi,” kata Beka.
Komnas HAM hendak mendalami penyebab kematian mereka, termasuk penyebab terjadinya luka atau lebam yang ada di tubuh jenazah.
Dalam proses pemeriksaan, pihak dokter menunjukkan foto-foto dari para jenazah sebelum dan sesudah otopsi. Dari situ, Komnas HAM hendak mendalami penyebab kematian mereka, termasuk penyebab terjadinya luka atau lebam yang ada di tubuh jenazah.
Menurut Beka, Komnas HAM masih akan menggali petunjuk dan informasi lain. Menurut rencana, minggu depan Komnas HAM akan memeriksa kondisi kendaraan yang digunakan baik oleh petugas kepolisian maupun anggota laskar FPI.
Secara terpisah, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri masih terus memeriksa saksi terkait dengan kasus bentrok antara anggota kepolisian dengan anggota laskar FPI. Saksi yang dipanggil hari ini adalah dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, vendor CCTV Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Cikampek, manajemen PT Hutama Karya (Persero), saksi EM, serta saksi mata yang ada di tempat kejadian perkara.
Penyidikan masih terbuka terhadap adanya informasi dan petunjuk baru, termasuk jika kemudian mengarah pada dilakukannya rekonstruksi lanjutan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Andi Rian R Djajadi mengatakan, semua saksi datang memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan berlangsung hingga malam.
Andi mengatakan, penyidikan masih terbuka terhadap adanya informasi ataupun petunjuk baru, termasuk jika kemudian mengarah pada dilakukannya rekonstruksi lanjutan. ”Bisa saja jika ada kesaksian-kesaksian dan fakta-fakta baru,” kata Andi.
Sementara itu, Amien Rais bersama kelompok yang menyebut diri sebagai anak-anak bangsa pada Kamis (17/12/2020) siang datang ke Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal itu. Mereka kemudian diterima di Divisi Humas Polri.
Dalam keterangan tertulisnya, Amien Rais bersama 10 orang lainnya menyampaikan keinginan agar Rizieq Shihab dilepaskan dari tahanan. Mereka juga ingin agar dibentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengusut kasus terbunuhnya enam anggota FPI.