logo Kompas.id
Politik & HukumAntisipasi Libur Panjang,...
Iklan

Antisipasi Libur Panjang, Pemda Diminta Tegas

Pemerintah daerah diminta mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Sanksi tegas perlu dijatuhkan kepada pihak-pihak yang menimbulkan kerumunan.

Oleh
Nina Susilo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Qfe61U3V-oqHuqvF1rqMQnK93M=/1024x553/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FScreen-Shot-2020-12-17-at-16.46.39_1608210300.png
TANGKAPAN LAYAR AKUN SEKRETARIAT PRESIDEN DI KANAL YOUTUBE

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers secara daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Libur Natal dan Tahun Baru diharapkan tak menimbulkan lonjakan penularan kasus Covid-19 seperti beberapa libur panjang sebelum ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengawasi lokasi-lokasi yang rawan kerumunan.

Selain pengawasan ketat, pemerintah daerah juga harus tegas memberi sanksi kepada pihak-pihak yang menimbulkan kerumunan. Kedua hal tersebut dikoordinasikan pemerintah pusat dan daerah.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000