Presiden Jokowi: Tidak Boleh Ada Warga Semena-mena Melanggar Hukum
Presiden Joko Widodo menanggapi tewasnya empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dan tertembaknya enam anggota Laskar FPI. Presiden menegaskan, tidak boleh ada warga masyarakat yang semena-mena melanggar hukum.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menegaskan, hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan. Aparat hukum bertugas mewujudkan hal itu untuk melindungi kepentingan masyarakat serta bangsa dan negara. Tidak ada seorang pun yang boleh semena-mena terhadap orang lain.
”Negara kita, Indonesia, adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa yang terjadi beberapa minggu terakhir ini, yakni tewasnya empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dan tertembaknya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Presiden, aparat penegak hukum wajib menegakkan aturan secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugas itu, aparat dilindungi hukum. Justru penegak hukum tak boleh mundur sedikit pun apabila ada warga yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, atau membahayakan bangsa dan negara.
”Tidak boleh ada warga masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara,” kata Presiden seusai bersepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020) pagi, seperti ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Kendati demikian, aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, serta menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum yang dilakukan, Presiden Jokowi meminta supaya hal itu diselesaikan melalui mekanisme hukum.
”Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” ujar Presiden. Presiden mengulangi pernyataannya bahwa semua pihak harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa.
Sejauh ini, kasus bentrok antara polisi dan anggota laskar FPI di Tol Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020), masih diselidiki. Dalam peristiwa ini, enam anggota laskar meninggal. Penyelidikan diawasi tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta tim pemantauan Komnas HAM.
Sekretaris Umum FPI sekaligus juru bicara FPI, Munarman, saat mendampingi Rizieq Shihab di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), mengatakan, kasus penembakan enam anggota laskar FPI telah diajukan ke Komnas HAM. Statusnya sudah naik dari pemantauan ke penyelidikan.
Adapun pembunuhan satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020), diperkirakan dilakukan sepuluh orang yang berasal dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, para pelaku pembantaian masih dikejar Satgas Tinombala, tim gabungan TNI/Polri yang menangani operasi antiterorisme di Kabupaten Poso sejak 2016. Pangllima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengirimkan personel pasukan khusus untuk mengejar para pelaku.