logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Jokowi: Tidak Boleh...
Iklan

Presiden Jokowi: Tidak Boleh Ada Warga Semena-mena Melanggar Hukum

Presiden Joko Widodo menanggapi tewasnya empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dan tertembaknya enam anggota Laskar FPI. Presiden menegaskan, tidak boleh ada warga masyarakat yang semena-mena melanggar hukum.

Oleh
Nina Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3UMciRSZuJfcJOr54dIFiwrV8Zg=/1024x886/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-13-at-1.06.23-PM_1607847413.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum dan tidak ada yang boleh semena-mena melanggar aturan. Hal ini disampaikan Presiden seusai bersepeda pagi di sekitar Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).

BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menegaskan, hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan. Aparat hukum bertugas mewujudkan hal itu untuk melindungi kepentingan masyarakat serta bangsa dan negara. Tidak ada seorang pun yang boleh semena-mena terhadap orang lain.

”Negara kita, Indonesia, adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa yang terjadi beberapa minggu terakhir ini, yakni tewasnya empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dan tertembaknya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000