Tingginya Penambahan Kasus Harian Tanda Peringatan bagi Pengendalian Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono penambahan kasus positif Covid-19 sudah mencapai lebih dari 5.000 kasus selama tiga hari. “Ini harus menjadi alarm bagi kita semua," katanya.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Penambahan kasus harian positif Covid-19 konsisten tinggi selama satu pekan terakhir menjadi tanda peringatan bagi upaya pengendalian pandemi yang sudah berjalan selama hampir sembilan bulan. Kasus positif Covid-19 berpotensi terus bertambah jika pemerintah maupun masyarakat tidak serius melakukan upaya pencegahan penularan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dalam jumpa wartawan virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/11/2020), mengungkapkan, penambahan kasus positif Covid-19 sudah mencapai lebih dari 5.000 kasus selama tiga hari. Bahkan selama sepekan terakhir, penambahan kasus positif baru selalu di atas 4.000 kasus.
“Ini harus menjadi alarm bagi kita semua, kasus positif ini dapat terus bertambah apabila tidak ada langkah serius dari masyarakat maupun pemerintah daerah untuk mencegah penularan,” kata Wiku dalam siaran langsung saluran Youtube Sekretariat Presiden.
Pada hari Kamis, terjadi penambahan 4.917 kasus baru, sehingga total kasus mencapai 516.753. Adapun kasus aktif sebanyak 66.752 atau 12,9 persen dari total kasus positif Covid-19 yang berarti lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang kini masih 28,43 persen.
Angka kesembuhan saat ini sudah 83,9 persen, lebih tinggi dari rata-rata dunia yang masih sekitar 69 persen. Namun rata-rata kematian akibat Covid-19 di Tanah Air masih tinggi dari rata-rata dunia, yakni 3,2 persen.
Wiku mengungkapkan, penambahan kasus yang relatif tinggi membuktikan bahwa masih ada penularan di masyarakat. Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
“Jangan sampai lengah, sehingga kita dapat tertular covid-19. Ingat, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, akan melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari penularan Covid-19,” tuturnya.
Satgas penanganan Covid-19 daerah juga diminta untuk tidak ragu-ragu menindak masyarakat yang masih abai protokol kesehatan. Penegakan disiplin protokol kesehatan harus diberlakukan kepada semua kalangan masyarakat, tanpa pandang bulu.
Jateng jadi sorotan
Saat ini Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 karena jumlah kasus aktif yang terus meningkat. Wiku memaparkan, pada awal November, kasus aktif di Jateng sebesar 12,9 persen. Tetapi pekan ini, jumlah kasus aktif meningkat menjadi 20,70 persen. Wiku meminta pemda serta masyarakat memperhatikan penyebab utama kenaikan kasus aktif di Jateng.
“Mohon agar betul-betul diperhatikan penyebab utama kenaikan kasus aktif ini. Jadikan momen ini sebagai momen untuk menurunkan angka kematian dengan memastikan kasus aktif yang ada dapat sembuh seluruhnya,” ujar Wiku.
Pemda dan juga masyarakat juga diingatkan agar tidak lengah. Tak hanya itu aparat penegak hukum diminta agar benar-benar mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta provinsi dengan kasus aktif yang masih tinggi agar mengambil contoh penanganan kasus dari provinsi lain yang sudah berhasil menekan angka kasus aktif. Daerah yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Riau, dan Kalimantan Timur yang konsisten menurunkan angka kasus aktif selama empat pekan berturut-turut.
Pilkada aman
Dalam kesempatan itu Satgas Penanganan Covid-19 juga mengingatkan bahwa puncak perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 270 daerah tinggal dua pekan lagi. Wiku mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik peserta, penyelenggara, maupun masyarakat, dapat menjaga Pilkada aman dari Covid-19. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.
“Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman serta mengutamakan prokes di setiap sendinya. Mohon kepada masyarakat dan pihak penyelenggara agar patuh terhadap aturan yang ditetapkan,” kata Wiku.
Dalam sisa waktu selama dua pekan menjelang pemungutan suara, para peserta dan penyelenggara diharapkan dapat memberikan contoh yang baik pada masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19 selama tahapan pilkada. Penyelenggara diminta untuk memastikan tidak ada penumpukan maupun kerumunan di TPS. Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga jarak aman saat mengantre di dalam maupun di luar TPS.
Adapun, selama masa kampanye Pilkada 2020, pelanggaran protokol kesehatan terus terjadi. Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin, mengatakan, kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas pada 10 hari keenam tahapan kampanye (15-25 November) mencapai 18.025 kegiatan. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode 10 hari sebelumnya, bahkan menjadi yang tertinggi sejak masa kampanye dimulai pada 26 September 2020.
Dari 18.025 kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan di 373 kegiatan kampanye. Dari pelanggaran tersebut, Bawaslu menerbitkan surat peringatan di 328 kegiatan kampanye dan 39 kegiatan kampanye dibubarkan. Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Dalam 10 hari keenam masa kampanye, Bawaslu bahkan memberikan sanksi berupa pengurangan jatah kampanye selama 3 hari kepada 21 pasangan calon karena tidak menaati imbauan dan tidak mau membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Afif.