logo Kompas.id
Politik & HukumKaji Ulang Keputusan Cuti...
Iklan

Kaji Ulang Keputusan Cuti Bersama Akhir Tahun

Melihat lonjakan kasus pasca-cuti bersama pada Agustus dan akhir Oktober lalu, Ikatan Dokter Indonesia menyarankan agar keputusan cuti bersama akhir tahun dikaji ulang. Pemerintah belum memutuskan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oFb8QAZw-rlp_ccuWRyAQDm3JJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F1ef9e66a-8898-4c7d-9e2b-a79d102f34a1_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Suasana jelang keberangkatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020). Sebanyak 26 pasien positif Covid-19 diangkut menggunakan bus sekolah menuju Rumah Sakit Darurat Covid-10 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran.

JAKARTA, KOMPAS — Perkembangan jumlah kasus Covid-19 selama beberapa pekan ke depan akan menjadi dasar untuk menentukan cuti bersama akhir tahun 2020. Namun, melihat lonjakan kasus pasca-cuti bersama pada Agustus dan akhir Oktober lalu, Ikatan Dokter Indonesia menyarankan agar keputusan cuti bersama itu dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat kepada Kompas di Jakarta, Senin (16/11/2020), mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan keputusan terkait cuti bersama akhir tahun yang akan jatuh pada 28-31 Desember 2020.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000