Muhammadiyah: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pelanggar Protokol Kesehatan
Pasca-pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan beberapa hari ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan negara tak boleh kalah. Pemerintah seharusnya konsisten menegakkan hukum dan aturan.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Delapan bulan pandemi Covid-19, penegakan aturan serta protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 masih tebang pilih. Semestinya negara tidak boleh kalah dengan para pelanggar protokol kesehatan dan tetap konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
”Pemerintah seharusnya konsisten menegakkan aturan dan protokol Covid-19. Negara tidak boleh kalah,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat dihubungi, Senin (16/11/2020), di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan karena Muhammadiyah melihat penegakan aturan serta protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 masih tebang pilih. Hal itu setidaknya terlihat dari pembiaran terhadap kerumunan massa, seperti yang terjadi pada saat kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pertemuan lainnya.
Pemerintah seharusnya konsisten menegakkan aturan dan protokol Covid-19. Negara tidak boleh kalah.
”Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh berjualan karena dianggap tidak mematuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencarian karena Covid-19. Tetapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar. Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan,” ujar Mu’ti.
Oleh karena itu, Mu’ti menyarankan agar pelaksanaan kampanye pilkada dievaluasi untuk menghindari kluster penularan Covid-19 dalam kontestasi politik. Begitu pula kegiatan keagamaan, terutama yang bukan ibadah wajib dan berpotensi menimbulkan kerumunan massa, sebaiknya dikurangi.
Akan lebih baik jika kegiatan dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan teknologi informasi. Jika kegiatan mendesak dilakukan secara tatap muka, harus benar-benar memenuhi protokol kesehatan.
Mu’ti mengajak seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan disiplin diri dan sabar mematuhi protokol kesehatan. Sebab, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, penanggulangan Covid-19 juga merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kewajiban pemerintah.
Kesetaraan
Prinsip-prinsip kesetaraan harus betul-betul diperhatikan karena tidak semua masyarakat mendapatkan akses informasi, akses terhadap pelayanan kesehatan yang sama dengan yang lain.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan agar pemerintah benar-benar memperhatikan hak-hak kesehatan masyarakat dalam penyelesaian pandemi Covid-19. Pemerintah perlu mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan masyarakat dalam mengakses informasi maupun layanan kesehatan.
”Prinsip-prinsip kesetaraan harus betul-betul diperhatikan karena tidak semua masyarakat mendapatkan akses informasi, akses terhadap pelayanan kesehatan yang sama dengan yang lain,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seusai pertemuan.
Selain itu, Komnas HAM juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum, termasuk disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu.