logo Kompas.id
Politik & HukumTerima Tanda Kehormatan dari...
Iklan

Terima Tanda Kehormatan dari Presiden, Gatot Absen di Istana

Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada 71 orang. Salah satu penerima, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, tidak hadir dalam upacara pemberian penghargaan.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5X1zEpt-ovjtIA7stuvPYb_qhZA=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-11-at-13.44.49-1_1605078003.jpeg
Kompas

Presiden memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa  kepada 71 orang mantan pejabat tinggi pada periode 2014-2019 dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19, Rabu (11/11/2020) di Istana Negara, Jakarta

JAKARTA, KOMPAS — Nama mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo masuk dalam daftar penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo. Meski menyatakan menerima, Gatot absen, tidak hadir dalam upacara penyematan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020) pagi.

Upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan tahun 2020 dimulai tepat pukul 10.00. Melalui Keputusan Presiden Nomor 118 dan 119 Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, Presiden menganugerahkan tanda kehormatan dan tanda jasa kepada 71 orang.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000