UU Cipta Kerja dianggap sebagai terobosan historis karena untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan melalui lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah kuatnya penolakan publik atas Undang-Undang Cipta Kerja, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru menilai undang-undang tersebut sebagai sebuah terobosan historis.
Dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 Partai Golkar yang digelar secara virtual, Sabtu (24/10/2020), Airlangga mengatakan UU Cipta Kerja sebagai terobosan historis karena untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan melalui lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun.
Turut hadir dalam acara puncak peringatan HUT Partai Golkar itu, Presiden Joko Widodo.
Dengan terobosan historis telah diukir, Airlangga secara khusus memberikan apresiasi kepada para kadernya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Apresiasi juga diberikan kepada partai politik koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin serta semua pihak yang telah mendukung penyusunan UU Cipta Kerja.
”Undang-undang ini adalah hasil kerja sama produktif dari begitu banyak pihak, baik DPR, eksekutif, maupun berbagai elemen masyarakat. Secara khusus, apresiasi mendalam harus kami berikan kepada Presiden Jokowi dan koalisi partai pendukung beliau,” tutur Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menegaskan dukungan partainya untuk pemerintahan Jokowi-Amin. Partai Golkar disebutkannya siap berdiri di garis terdepan untuk mengawal program-program pemerintah dan menjadi motor penggerak untuk membantu Presiden Jokowi dalam mencapai kesuksesan di pemerintahan.
Apresiasi dari Presiden
Di hadapan 30.000 kader Partai Golkar yang mengikuti peringatan ulang tahun dari sejumlah daerah, Presiden Joko Widodo pun menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Partai Golkar bagi pelaksanaan transformasi fundamental yang tengah dilakukan pemerintah saat ini.
”Saya menyampaikan apresiasi atas dukungan Partai Golkar, baik yang berada di lembaga eksekutif maupun di DPR, yang secara bersungguh-sungguh mendukung transformasi fundamental yang sedang dilakukan saat ini,” ujarnya.
Dengan transformasi struktural itu, Presiden meyakini tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang. Selain itu, tahun tersebut diyakininya akan menjadi tahun pemulihan ekonomi nasional sekaligus tahun pemulihan ekonomi global.
”Pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Walaupun sedang ada pandemi Covid-19, tidak menghambat upaya pemerintah melakukan reformasi struktural,” kata Presiden Jokowi.
Reformasi struktural mendesak dilakukan karena selama ini masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selalu terkendala regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit. Bahkan, pada bulan Juni lalu, Indonesia ditempatkan di posisi pertama dalam Global Business Complexity Index tahun 2020.
Hal itu, lanjut Presiden, menunjukkan bahwa regulasi dan birokrasi Indonesia dinilai paling rumit di dunia. Karena itulah, saat negara-negara maju mengalami kemunduran, Indonesia harus melakukan lompatan-lompatan kemajuan, termasuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membenahi regulasi yang kompleks dan tumpang tindih melalui pembuatan omnibus law, yakni Undang-Undang tentang Cipta Kerja.
Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah mengganti izin usaha untuk UMKM, mempermudah pendirian PT (perseroan terbatas) dengan modal minimal dan tanpa pembatasan serta pendirian koperasi hanya dengan sembilan anggota saja. Selain itu, sertifikasi halal gratis bagi UMKM dengan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Reformasi struktural itu dimaksudkan agar UMKM bisa berkembang pesat, begitu pula industri padat karya. ”Sekali lagi agar perekonomian rakyat segera bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas,” ujar Presiden.