logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Kembali Tangkap...
Iklan

Kejaksaan Kembali Tangkap Buronan

Rusmandi Chandra, terpidana korupsi kasus kredit modal kerja jasa konstruksi pada BPD Sulawesi Selatan dan Barat, ditangkap di Magelang. Ia menjadi buronan ke-65 yang ditangkap kejaksaan sepanjang tahun ini.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g2SGolF86LlD3t1UL7UDxgJcPuw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fccd32c10-e117-4977-ac76-c9c916cd67fb_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kamis (6/2/2020) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Adhyaksa Monitoring Centre Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menangkap Rusmandi Chandra yang telah menjadi buronan sekitar 10 tahun. Rusmandi adalah terpidana perkara tindak pidana korupsi Kredit Modal Kerja Jasa Konstruksi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020), mengatakan, Rusmandi ditangkap tim intelijen kejaksaan di sebuah warung angkringan di Magelang, Jawa Tengah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000