Menanti Lebih dari Sekadar Seremoni
Atensi Presiden Jokowi pada Nusa Tenggara Timur ditunjukkan dalam dua acara kenegaraan, Agustus lalu. Atensi lebih besar dinantikan untuk menyejahterakan masyarakat di provinsi ketiga termiskin di Indonesia itu.
Pertengahan Agustus lalu, Nusa Tenggara Timur tampil dua kali di pentas nasional pada acara kenegaraan. Adalah Presiden Joko Widodo sendiri yang menampilkannya melalui busana adat yang ia kenakan. Tak berhenti dalam seremoni, atensi Presiden harapannya ditindaklanjuti dengan kebijakan luar biasa guna menyejahterakan masyarakat di provinsi termiskin ketiga di Indonesia tersebut.
Dengan mengenakan busana adat dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020).
Tiga hari sebelumnya atau saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT Kemerdekaan Ke-75 RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Presiden mengenakan busana adat Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
Mengenakan busana adat saat acara-acara penting kenegaraan memang sudah menjadi tradisi bagi Presiden Joko Widodo. Namun, baru kali ini Presiden mengenakan busana adat dari provinsi yang sama di dua acara kenegaraan dalam rangkaian peringatan HUT kemerdekaan tersebut.
Melihat hal itu, masyarakat NTT jelas bangga. Moderator Forum Academia NTT, Domingus Elcid, menyatakan, adalah suatu kehormatan bagi masyarakat NTT ketika Presiden mengenakan busana adat NTT pada acara kenegaraan. Untuk itu, ia mengapresiasi Presiden.
Namun, ia pun berharap agar hal itu tidak berhenti sebagai seremoni saja. Ia yakin masyarakat NTT mengharapkan Presiden menindaklanjutinya dengan politik kebijakan yang tidak biasa untuk menyejahterakan masyarakat NTT.
”Jadi, kami berharap Presiden tidak berhenti sampai di pakaian adat saja. Kami berharap Presiden mau memikirkan dan memperhatikan masyarakat NTT agar bisa membangun wilayahnya sendiri. Mohon strategi ekonomi yang membuat rakyat NTT tidak terpinggirkan dari rumahnya sendiri, yang membuat rakyat NTT berdaulat di tanahnya sendiri,” tutur Elcid.
Senada dengan Elcid, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, berharap Presiden menjadikan seremoni tersebut sebagai titik tolak dalam mewujudkan politik kebijakan afirmatif untuk NTT melalui kebijakan fiskal dan program pembangunan.
”Harus ada komitmen. Tanpa intervensi khusus, tanpa ada kebijakan asimetris, NTT dan provinsi kepulauan lainnya akan tetap miskin dan tertinggal terus,” ujar Endi.
Baca juga : Warga NTT Berterima Kasih kepada Presiden
Satu kebijakan afirmatif di depan mata yang tinggal didorong legislasinya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Kepulauan. Melalui aturan ini, daerah kepulauan mendapatkan kewenangan pengelolaan wilayah laut yang lebih besar plus memperoleh afirmasi transfer daerah lebih besar. Di Indonesia, terdapat delapan provinsi kepulauan yang rata-rata miskin dan tertinggal.
”DPR sudah oke, tapi tampaknya sejumlah kementerian yang justru resisten. Padahal, aturan ini bisa memberdayakan provinsi kepulauan yang punya tantangan lebih berat ketimbang provinsi lain,” ujarnya.
Provinsi miskin
NTT adalah provinsi kepulauan dengan wilayah seluas 47,93 kilometer persegi dan penduduk 5,54 juta jiwa. Terbagi ke dalam 21 kabupaten dan 1 kota, NTT mencakup 615 pulau dengan tujuh pulau besar di antaranya, yakni Sumba, Timor, Flores, Alor, Lembata, Rote, dan Sabu.
Sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia, NTT tertinggal hampir di semua area dibandingkan dengan provinsi lain. Hal ini tecermin di berbagai indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Angka kemiskinan di NTT, misalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019 mencapai 20,62 persen atau lebih dari dua kali lipat angka rata-rata kemiskinan nasional sebesar 9,22 persen.
Hal ini menempatkan NTT sebagai provinsi termiskin ketiga setelah Papua dan Papua Barat. Bedanya, Papua dan Papua Barat mendapatkan afirmasi fiskal berupa dana otonomi khusus setiap tahun dengan nilai triliunan rupiah, sementara NTT nihil afirmasi.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT juga terendah ketiga di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat. IPM NTT pada 2019 adalah 65,23 atau jauh di bawah IPM nasional, yakni 71,92. IPM dibentuk dari penilaian terhadap tiga dimensi, yakni pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak.
Di bidang pendidikan, Angka Partisipasi Murni (APM) NTT termasuk rendah. Merujuk pada Statistik Pendidikan 2018 yang diterbitkan BPS, untuk jenjang SD, angkanya masih tergolong rata-rata, yakni 96,12 persen. Namun, pada jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi, APM NTT langsung anjlok. Untuk tingkat SMP sebesar 68,14 persen dan tingkat SMA 53,67 persen. Sementara untuk tingkat perguruan tinggi, APM NTT lebih parah lagi atau hanya 16,69 persen.
Baca juga : Belajar dari Anomali Kemiskinan Nusa Tenggara Timur
Ketua Asosiasi Guru Penulis Indonesia Cabang Flores Timur Maksimus Masan Kian menyatakan, pendidikan di NTT masih jauh tertinggal. Ini karena infrastruktur dasar dan pendidikan buruk, kesejahteraan tenaga pendidik memprihatinkan, dan masyarakat NTT rata-rata masih miskin.
”Bagaimana mau bicara kualitas pendidikan kalau semua infrastruktur masih sangat minim. Jalan-jalan banyak yang hancur, padahal banyak sekolah terletak jauh di pelosok. Untuk listrik saja, masih banyak daerah yang belum menikmati. Internet, apalagi. Belum kalau kita bicara soal kesejahteraan guru dan ketersediaan gedung sekolah,” kata Masan yang juga Guru SMPN 1 Lewolema, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Di bidang kesehatan, Profil Kesehatan Indonesia 2018 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan menyebutkan, NTT merupakan provinsi dengan kondisi terburuk dalam hal gizi buruk pada anak balita. Angkanya 29,5 persen. Sementara angka rata-rata nasional 17,7 persen. NTT juga provinsi dengan prevalensi anak balita sangat pendek dan pendek (stunting) terburuk di Indonesia. Persentasenya 42,46 persen atau jauh lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 30,8 persen.
Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soe menyatakan, NTT harus mengatasi ketertinggalan di berbagai bidang. Untuk itu, pemerintah provinsi berkomitmen membangun daerah. Ini diwujudkan, antara lain, dengan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah guna membiayai pembangunan.
Meski demikian, sumber daya daerah saja tidak cukup untuk menopang besarnya kebutuhan pembangunan NTT guna mengatasi ketertinggalannya.
Untuk itu, NTT memerlukan kebijakan luar biasa dari pemerintah pusat.
Selama ini, menurut dia, Presiden memang telah menunjukkan perhatian kepada NTT dengan sejumlah pembangunan, antara lain, pembangunan tujuh dam, yang dua di antaranya telah selesai dan lainnya dalam tahap pengerjaan. Dengan menampilkan busana adat NTT dalam dua upacara kenegaraan pada pertengahan Agustus lalu, Josef berharap, Presiden makin mantap membantu NTT.
”Di balik pakaian adat itu, terdapat 5,54 juta jiwa masyarakat NTT yang mendambakan uluran tangan lebih dari Presiden Republik Indonesia untuk menyejahterakan masyarakat NTT,” ucap Josef.
Baca juga : Kisah Dua Bendungan dari Presiden Jokowi untuk Rakyat NTT
Kemiskinan struktural
NTT adalah daerah dengan kemiskinan struktural. Wilayahnya yang sebagian besar kering membuat masyarakat sulit bercocok tanam. Sudah begitu, infrastruktur buruk. Investasi inklusif minim. Tak banyak pilihan kerja di tanah kering itu. Tak mudah untuk bisa berdaya di pinggiran.
Dalam kondisi serba sulit tersebut, hanya ada dua pekerjaan yang selama ini dianggap bisa sedikit mengangkat harkat hidup masyarakat NTT, yakni menjadi aparat sipil negara (ASN) atau menjadi buruh migran di luar negeri, terutama di Malaysia. Melalui dua pekerjaan itu, mereka bisa sedikit menabung dan menyekolahkan anak-anak hingga jenjang SMA atau perguruan tinggi.
Namun, tujuan perekrutan ASN bukan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya, melainkan efektivitas birokrasi. Dengan demikian, jumlah perekrutannya terbatas. Begitu pula dengan buruh migran, perekrutannya juga terbatas. Ditambah lagi, risikonya besar, apalagi dengan perlindungan hukum dari negara yang masih lemah.
Selama kurun 2015-2019, misalnya, 319 buruh migran asal NTT pulang dalam peti jenazah. Sebagian melalui jalur legal, sebagian lagi lewat jalur ilegal. Berdasarkan data Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO), 107 jenazah buruh migran dikembalikan ke NTT pada 2019. Selanjutnya berturut-turut 105 jenazah pada 2018, 62 jenazah (2017), 43 jenazah (2016), dan 23 jenazah (2015).
Catatan ini tidak saja memprihatinkan, tetapi juga ironis di tengah suasana peringatan 75 tahun kemerdekaan RI. Salah satu cita-cita kemerdekaan RI, sebagaimana dituangkan dalam Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, adalah tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Kini, masyarakat NTT masih hidup miskin. Pekerjaan layak sebagai instrumen setiap warga negara untuk menopang kesejahteraan hidupnya sampai saat ini belum mampu diciptakan oleh negara. Maka, menjadi buruh migran yang sarat keringat, air mata, dan ketakutan pun bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan untuk bertahan hidup.
Ini semua sudah pasti bukan cita-cita kemerdekaan sebagaimana dibayangkan para pejuang dan pendiri bangsa. Terlebih, semua hal itu terjadi di tanah yang dulu pada 1934-1938 menjadi tempat pengasingan Bung Karno sekaligus ruang kontemplasi Sang Proklamator tentang konsep dasar negara yang oleh Panitia Sembilan dirumuskan menjadi Pancasila pada 1945.
Butuh kekuatan besar untuk mendobrak kemiskinan struktural NTT. Tugas negara untuk mengawalinya dan hanya negara yang punya sumber daya untuk melakukannya. Yang dibutuhkan tinggal kemauan politik melalui kebijakan afirmatif. Ini yang dinantikan oleh masyarakat NTT.
Jika dinding kemiskinan struktural sudah jebol, masyarakat NTT dengan sendirinya akan mampu berdaya upaya. Pada saat itu, pria dan wanita akan bergandengan tangan membentuk lingkaran dalam tari padoa sebagai wujud syukur atas hidup damai sejahtera di pangkuan Ibu Pertiwi. Untuk Presiden Jokowi, dari NTT dengan cinta.