logo Kompas.id
Politik & HukumUji Materi ”Presidential...
Iklan

Uji Materi ”Presidential Threshold” Diajukan Lagi ke MK

Meski ditolak beberapa kali di Mahkamah Konstitusi, uji materi ambang batas pencalonan presiden terus dilakukan. Kali ini uji materi diajukan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Abdulrahim.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tv0g6WSGhAMMLLaIlN7eQAQ05cc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F16625d76-2253-4578-bb36-37d036ad1198_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana jalannya sidang pengujian formil dan materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 di Ruang Sidang Pleno, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/7/2020). UU No 2/2020 merupakan penetapan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Abdulrahim mengajukan uji materi ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (4/9/2020). Meskipun sebelumnya MK sudah beberapa kali menolak gugatan yang sama, Rizal Ramli tetap optimistis. Dia meminta ambang batas pencalonan presiden diubah menjadi 0 persen agar tercipta pemilihan presiden yang adil dan berkualitas.

Rizal Ramli melalui keterangannya, Jumat (4/9/2020), mengatakan, memang sudah banyak masyarakat sipil dan tokoh nasional yang mengajukan uji materi tentang ambang batas pencalonan presiden dan selalu kalah. Terakhir, permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, pakar komunikasi politik Effendi Gazali, dan beberapa masyarakat sipil ditolak MK pada tahun 2018. Namun, kekalahan itu, menurut Rizal, tidak menyurutkan langkah yang ingin dicapainya.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000