Pasca terbakar Sabtu malam lalu, penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung belum diketahui. Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri saat ini, baru dapat 24 rekaman gambar dan sampel dari 21 titik di lokasi.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri masih melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di gedung utama Kejaksaan Agung. Saat ini, tim telah mengamankan 24 rekaman gambar atau CCTV serta sampel dari 21 titik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Kamis (27/8/2020), mengatakan, Tim Labfor Polri melakukan olah TKP tahap kedua. Tim Labfor telah mengambil 24 rekaman gambar yang ada di sekitar Kompleks Kantor Kejagung. Dari jumlah itu, 8 reklamman gambar di antaranya dalam kondisi terbakar.
Selain itu, Tim Labfor Polri juga telah mengambil 21 sampel dari titik berbeda di lokasi gedung yang terbakar. Tidak hanya itu, sampai saat ini penyidik juga telah memeriksa 99 orang saksi.
"Mereka terdiri dari office boy, petugas cleaning service, PHL (pegawai harian lepas), serta pegawai Kejagung. Dan perlu diketahui, kegiatan olah TKP di Kejagungini Tim Labfor selalu didampingi penyidik dan staf Kejagung," kata Awi.
Menurut Awi, dirinya tidak bisa menyampaikan secara spesifik mengenai saksi yang diminta keterangan oleh penyidik. Yang jelas, mereka yang diminta keterangan adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengalami insiden terbakarnya gedung utama Kejagung.
Demikian pula terkait dengan rekaman CCTV maupun sampel dari 21 tempat tersebut nantinya akan didiperiksa dan dianalisis Tim Labfor. Awi memastikan, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
"Mereka terdiri dari office boy, petugas cleaning service, PHL (pegawai harian lepas), serta pegawai Kejagung. Dan perlu diketahui, kegiatan olah TKP di Kejagungini Tim Labfor selalu didampingi penyidik dan staf Kejagung"
Pada hari Kamis ini, lanjut Awi, penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri melakukan rekonstruksi untuk kasus dugaan tindak pidana penghapusan daftar pencarian orang (DPO) Joko S Tjandra. Rekonstruksi dilakukan di lobi gedung Trans National Crime Center (TNCC) dan di gedung Divisi Hubungan Internasional Polri.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan terkait penyebab kebakaran kepada Kepolisian. Selain itu, pada Kamis siang, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga datang ke gedung utama Kejagung yang terbakar.
"Tim dari Kementerian PU datang untuk melihat konstruksi gedung. Untuk perkembanganselanjutnya bisa bertanya kepada aparat Kepolisian," kata Hari.