Sejak hampir enam bulan pandemi, penularan Covid-19 kini semakin meluas. Hingga saat ini, penyebarannya telah sampai ke 484 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal itu perlu menjadi perhatian kepala daerah.
Oleh
ANITA YOSSIHARA DAN NINA SUSILO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran Covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru atau SARS-CoV-2, di Tanah Air semakin meluas. Setelah hampir enam bulan pandemi berlangsung, penularan Covid-19 telah menyebar ke 484 dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa wartawan yang disiarkan secara langsung dari Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (25/8/2020), menyampaikan, saat ini hanya 30 kabupaten/kota saja yang tak terdampak Covid-19. Jumlah itu tiga kali lebih sedikit dibandingkan kondisi pada Mei lalu, yang tercatat masih 102 kabupaten/kota yang tak terdampak Covid-19.
”Kami perlu sampaikan pada saat start pencatatan di Mei, jumlah daerah yang tidak terdampak cukup banyak. Jumlahnya 102 kabupaten/kota pada waktu itu dan sekarang tinggal 30,” kata Wiku.
Kami perlu sampaikan pada saat start pencatatan di Mei, jumlah daerah yang tidak terdampak cukup banyak. Jumlahnya 102 kabupaten/kota pada waktu itu dan sekarang tinggal 30.
Semakin meratanya penularan Covid-19 diharapkan menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan juga masyarakat. Sebanyak 30 kabupaten/ kota itu diharapkan bisa terus dijaga agar tetap terhindar dari penularan Covid-19.
Wiku juga mengharapkan risiko penularan di 484 kabupaten/kota terdampak Covid-19 bisa segera diturunkan. ”Kami berharap daerah yang tidak terdampak bisa dijaga serta daerah yang berisiko tinggi, sedang, dan rendah bisa turun risikonya sampai tak ada kasus baru dan kesembuhannya tinggi,” katanya.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, saat ini setidaknya terdapat 22 kabupaten/kota dengan risiko penularan tinggi atau zona merah, 223 kabupaten/kota risiko sedang atau zona oranye, dan 195 kabupaten/kota dengan risiko rendah atau zona kuning. Sementara 44 kabupaten/kota masuk dalam zona hijau karena tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif baru pada empat pekan terakhir.
Masih tingginya kabupaten/kota berstatus zona oranye dan zona kuning juga dijadikan peringatan bagi pemerintah, terutama pemerintah daerah. Kinerja penanggulangan Covid-19 perlu ditingkatkan dengan melakukan berbagai macam cara untuk menekan risiko penularan. Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pemeriksaan Covid-19 juga perlu ditingkatkan.
Wiku juga mengingatkan, status zona hijau bukan berarti daerah tersebut tak memiliki risiko penularan. ”Meskipun zona hijau, tidak serta-merta risiko di daerah itu nol. Zona hijau pun tetap memiliki risiko,” katanya.
Karena itu, protokol kesehatan ketat tetap harus diterapkan di seluruh wilayah, tanpa kecuali, termasuk di kabupaten/kota yang tergolong zona hijau. Memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumuman menjadi keharusan untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.
Kampanye massif
Saat memberikan pengarahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa siang, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan bahwa ancaman Covid-19 belum berakhir. Karena itu, pemerintah daerah diminta untuk terus melakukan kampanye masif mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.
”Memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumun dan berdesakan, ini harus diulang-ulang terus agar masyarakat kita tahu betapa sangat bahayanya kalau kita tidak pakai masker, kalau kita berkerumun dalam jumlah yang banyak,” tutur Presiden yang didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, dan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Presiden menyampaikan, saat ini kunci mengatasi pandemi adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker menjadi sebuah keharusan untuk mencegah penularan Covid-19 sebelum vaksin betul-betul ditemukan.
Khusus untuk Provinsi Aceh, Presiden mengharapkan tidak ada penambahan kasus positif Covid-19. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta Kepala Kepolisian Daerah Aceh dan Panglima Kodam Iskandar Muda mendukung penuh Gubernur dalam menegakkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
Selain kampanye masif, strategi lain yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah menerapkan intervensi berbasis komunitas. ”Strategi yang paling pas dari beberapa provinsi, kabupaten/kota yang melakukan adalah strategi intervensi berbasis lokal. Jadi, PSBB di tingkat kampung, PSBB di tingkat desa, itu yang paling gampang untuk dikelola manajemennya,” kata Presiden.
Selain kampanye masif, strategi lain yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah menerapkan intervensi berbasis komunitas.
Bukan hanya itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menerapkan manajemen krisis yang tepat selama ancaman Covid-19 masih ada. Pelonggaran wilayah atau pembukaan sektor kehidupan harus dilakukan dengan tiga pertimbangan, yakni prakondisi, penentuan waktu, dan penentuan sektor prioritas.
Kepala daerah diharapkan mampu mengendalikan ”gas dan rem” dalam penanganan kesehatan dan mendorong kegiatan ekonomi. Sebab, pandemi Covid-19 telah mengganggu produksi, suplai, dan permintaan. PSBB yang diterapkan juga membuat pertumbuhan ekonomi nasional di triwulan kedua menjadi minus 5,3 persen.
Di kuartal kedua karena kita melakukan PSBB, (pertumbuhan ekonomi) kita jatuh di minus 5,3 persen. Kita harapkan di kuartal ketiga ini, kita harus lebih baik dari kuartal yang pertama sehingga ekonomi bisa kita ungkit untuk naik kembali.
”Di kuartal kedua karena kita melakukan PSBB, (pertumbuhan ekonomi) kita jatuh di minus 5,3 persen. Kita harapkan di kuartal ketiga ini, kita harus lebih baik dari kuartal yang pertama sehingga ekonomi bisa kita ungkit untuk naik kembali,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden mendorong para kepala daerah memastikan bantuan-bantuan sosial dan stimulus ekonomi tersalurkan dengan baik. Bantuan tersebut antara lain BLT Desa, Bansos Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi listrik, hingga Banpres Produktif yang baru saja diluncurkan Presiden Jokowi, Senin (24/8/2020), di Istana Negara.
Banpres Produktif diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Nilainya Rp 2,4 juta. Penyalurannya langsung ke rekening-rekening 12 juta pelaku usaha seluruh Indonesia. Harapannya, Banpres Produktif bisa menjadi stimulus ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia.