Penangkapan Joko Tjandra Berkat Kerja Sama dengan Kepolisian Malaysia
Penangkapan buron kasus "cessie" Bank Bali, Joko S Tjandra, dilakukan Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui proses "police to police". Penangkapan dilakukan atas perintah Presiden ke Kapolri
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO /ADITYA DIVERANTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Penangkapan buron perkara pengalihan hak tagih piutang atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berkat kerja sama antara Kepolisian Negara RI dan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses kerja sama tersebut berlangsung setidaknya dua minggu setelah peristiwa pelarian buronan mulai terendus di Indonesia.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020), mengatakan, pencarian Joko Tjandra merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden memerintahkan langsung kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis agar mencari dan menangkap buronan sejak 2009 itu.
Atas perintah itu, Kapolri membentuk tim khusus dan secara intensif mencari keberadaan Joko Tjandra. Tim diketuai oleh Kabareskrim dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Komunikasi intens pun dilanjutkan dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk mendeteksi Joko Tjandra. Pada Kamis siang, Polri pun mendapatkan kepastian bahwa Joko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police. Ini biasa dilakukan khususnya dengan rekan-rekan PDRM (Kepolisian Diraja Malaysia)," ujar Listyo.
Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamankan Kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kami untuk lakukan penangkapan. Prosesnya di wilayah yurisdiksi Indonesia (Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo)
Listyo menjelaskan, sebenarnya proses kerja sama antara Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia sudah dilakukan kurang lebih seminggu atau dua minggu semenjak peristiwa pelarian Joko Tjandra dari Indonesia. Listyo tak mendetailkan posisi persis penangkapan buronan tersebut.
"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamankan Kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kami untuk lakukan penangkapan. Prosesnya di wilayah yurisdiksi Indonesia. Dan kemudian langsung kami bawa," tutur Listyo.
Buronan Joko Tjandra tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (30/7/2020) pukul 22.39 WIB. Dengan pakaian tahanan berwarna oranye dan celana pendek, Joko Tjandra dikawal oleh petugas kepolisian.
Saat dibawa dari bandara, Joko tampak dalam keadaan sehat. Dari sana, dia langsung digiring menuju markas Bareskrim Polri.
"Rekan-rekan bisa melihat (kondisi kesehatan Joko Tjandra). Nanti kami cek lagi kesehatannya," ucap Listyo.
Kasus Joko Tjandra akan diproses lebih lanjut, baik di Bareskrim maupun Kejaksaan Agung.
Listyo berharap, penangkapan ini bisa menjawab keraguan publik selama ini terkait ketegasan Polri dalam menangkap Joko Tjandra. "Dan hari ini, kami menunjukkan komitmen kami bahwa Joko Tjandra bisa kami amankan dan kami tangkap," katanya.
Ke depan, lanjut Listyo, kasus Joko Tjandra akan diproses lebih lanjut, baik di Bareskrim maupun Kejaksaan Agung. Listyo berjanji, proses penyelidikan dan penyidikan akan akan transparan dan objektif.
"Kami akan mengusut tuntas apa yang terjadi," ujar Listyo.