Meskipun pandemi Covid-19, pembangunan fisik ibu kota negara di Kalimantan Timur tetap akan dimulai tahun depan. Rencana yang mundur hanya ”soft groundbreaking” yang sebelumnya dilakukan Presiden pada akhir tahun ini.
Oleh
FX LAKSANA AS dan KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan fisik ibu kota negara dan pusat pemerintahan di Kalimantan Timur akan dimulai tahun depan atau sesuai rencana awal. Rencana yang mundur hanyalah soft groundbreaking yang sebelumnya akan dilakukan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun ini.
”Pandemi Covid-19 ini berdampak pada proses persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, di mana awalnya pemerintah merencanakan melakukan soft groundbreaking pada akhir 2020 dengan membangun jalan akses dari Balikpapan ke lokasi ibu kota negara menjadi mundur di semester I-2021,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata menjawab pertanyaan Kompas secara tertulis, Selasa (16/06/2020) ini.
Dengan demikian, Rudy melanjutkan, fokus pemerintah tahun ini adalah kegiatan perencanaan, seperti menyelesaikan dokumen Rencana Induk, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Ibu Kota Negara, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Rencana Tata Ruang Wilayah Kawasan Strategis Nasional, Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (RDTR KIPP), dan Urban Design Kawasan Ibu Kota Negara.
Pandemi Covid-19 ini berdampak pada proses persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, di mana awalnya pemerintah merencanakan untuk melakukan soft groundbreaking pada akhir 2020 dengan membangun jalan akses dari Balikpapan ke lokasi ibu kota negara menjadi mundur di semester I-2021.
Adapun pembangunan fisik akan dimulai pada 2021. Proyek awalnya meliputi pembangunan jalan akses, pembangunan sarana prasarana sumber daya air dan energi, pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan infrastruktur pertahanan dan keamanan, serta rehabilitasi hutan dan lahan serta pemulihan ekosistem.
Terkait anggaran pemindahan ibu kota negara, menurut Rudi, hingga saat ini belum terdapat perubahan dari rencana awal. Berdasarkan kajian Bappenas, anggaran pemindahan ibu kota negara selama 2021-2024 mencapai Rp 466 triliun. Dari APBN, rencana alokasinya adalah Rp 90 triliun. Sisanya akan dipenuhi dari berbagai skema investasi di luar APBN, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Menanggapi pertanyaan terkait skema pembiayaan yang belum mau disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Rudy menyatakan karena tantangan pembiayaan yang semakin berat menyusul besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat Covid-19 dalam perekonomian domestik ataupun global.
”Soal ibu kota negara, kita akan lihat dalam nota keuangan APBN 2021. Sekarang ini kami sedang membuatnya. Seperti yang saya sampaikan, fokus Presiden dan pemerintah adalah mengatasi Covid. Tahun 2020 saja harus kita jaga supaya (ekonomi) tidak merosot,” kata Sri Mulyani saat ditanya Kompas dalam keterangan pers telekonferensi di Jakarta, Selasa ini.
Kemampuan pembiayaan
Sesuai siklus penganggaran negara, Presiden Jokowi akan menyampaikan rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dan nota keuangan ke DPR pada 16 Agustus. Sri Mulyani telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 kepada DPR dalam Rapat Paripurna DPR Selasa ini, KEM-PPKF adalah dokumen bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan APBN.
”Jadi kita formulasikan terus saja semua. Nanti kajian tentang APBN 2021, berdasarkan situasi 2020, akan menentukan bagaimana langkah ke depan. Namun, Presiden sudah sampaikan berkali-kali bahwa fokus kita adalah Covid dan memulihkan sosial ekonomi masyarakat terlebih dahulu,” kata Sri Mulyani.
Jika pemindahan ibu kota negara bisa memulihkan perekonomian nasional, Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah akan memasukkannya dalam program. Pertimbangan lainnya adalah kemampuan pembiayaan dan kondisi perekonomian nasional setelah didera Covid-19.
Pemindahan ibu kota negara dan pusat pemerintah adalah salah satu proyek unggulan Presiden Jokowi. Konsepnya lebih kurang forest city dan smart city.
Jadi kita formulasikan terus saja semua. Nanti kajian tentang APBN 2021, berdasarkan situasi 2020, akan menentukan bagaimana langkah ke depan. Namun, Presiden sudah sampaikan berkali-kali bahwa fokus kita adalah Covid dan memulihkan sosial ekonomi masyarakat terlebih dahulu.
Total lahan yang dicadangkan mencapai 180 hektar di Kalimantan Timur. Seluas 6.000 hektar adalah kawasan inti untuk Istana Negara, kantor lembaga negara, botanical garden, kompleks diplomatik, markas besar TNI dan Polri, serta hunian untuk para pejabat negara mulai presiden-wakil presiden, para menteri, pimpinan lembaga, hingga pejabat eselon I dan II.
Kawasan inti ini berada di dalam kawasan ibu kota negara seluas 40.000 hektar. Di luar kawasan inti tetapi masih di dalam kawasan ibu kota negara akan dibangun permukiman aparatur sipil negara/TNI/Polri, sarana-prasana dasar, taman budaya, perguruan tinggi, science techno park, sport center, museum, pusat perbelanjaan, pusat riset dan pengembangan, serta pangkalan militer.
Sementara kawasan di luar 40.000 hektar akan dimanfaatkan sebagai taman nasional, kawasan permukiman, kota metropolitan dan wilayah pengembangan sekitar.