logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Penularan, Shalat Idul...
Iklan

Cegah Penularan, Shalat Idul Fitri 1441 H Dianjurkan di Rumah

Wabah Covid-19 masih menjadi ancaman. Pemerintah pun meminta warga menunaikan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Shalat berjemaah di lapangan atau masjid dikhawatirkan menjadi sarana penularan Covid-19.

Oleh
Nina Susilo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hSp6IbzpB2oKSeaX-Z4Wczw59EE=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-19-at-11.42.55-AM_1589870428.jpeg
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait persiapan Idul Fitri 1441 H yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (19/5/2020). Dalam ratas diputuskan agar shalat Idul Fitri 1441 H tidak dilakukan secara berjemaah, tetapi di rumah masing-masing. Larangan mudik juga tidak dicabut.

JAKARTA, KOMPAS  — Pemerintah meminta semua warga menunaikan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. Pelaksanaan shalat berjemaah di lapangan atau di masjid dikhawatirkan menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19. Dalam persiapan perayaan Idul Fitri, warga juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, di antaranya menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.

Perayaan Idul Fitri tahun ini dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, semua warga masih harus mengantisipasi kemungkinan penularan penyakit akibat virus korona baru, SARS-COV-2. Pemerintah pun melarang masyarakat mudik dan menyelenggarakan ibadah shalat Idul Fitri secara berjemaah dalam setiap keluarga.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000