logo Kompas.id
Politik & HukumMA: Kenaikan Iuran BPJS...
Iklan

MA: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Wewenang Pemerintah

MA menyerahkan sepenuhnya dan tak akan mencampuri kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan itu sepenuhnya kewenangan pemerintah. MA baru akan membahas hal itu jika ada pihak yang menguji Perpres 64/2020 itu ke MA.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari dan Edna C Pattisina
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1hqGq4_FxKkWGKdLQZlucRA1fGY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F5a2ff931-eb14-4156-aa80-49f6aa21eb54_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas melayani warga yang hendak mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan di Pancoran, Kamis (14/5/2020). Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, sebelumnya dalam putusan pada 31 Maret 2020, Mahkamah Agung sudah membatalkan kenaikan iuran yang dibuat pemerintah pada 2019. Dalam aturan yang ditetapkan pada 5 Mei 2020 itu tertulis iuran peserta mandiri kelas satu akan disesuaikan menjadi Rp 150.000 dari Rp 80.000 dan kelas dua menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000 mulai 1 Juli 2020. Peserta kelas tiga cukup membayar Rp 25.500.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung tidak akan mencampuri tentang rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang akan diterapkan per 1 Juli mendatang. Sebab, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, Kamis (14/5/2020) mengatakan, pihaknya memercayai bahwa kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk putusan MA sebelumnya.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000