Pemerintah segera menggelontorkan bantuan sosial dan program jaring pengaman sosial lainnya kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di kota dan desa. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 482,5 triliun.
Oleh
FX Laksana Agung Saputra
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah segera menggelontorkan bantuan sosial dan program jaring pengaman sosial lainnya kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di kota dan desa. Total anggaran yang dialokasikan untuk menjaga daya beli masyarakat tersebut mencapai Rp 482,5 triliun.
Pemerintah telah menganggarkan program perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 senilai Rp 372,5 triliun. Menyusul merebaknya Covid 19 di Tanah Air mulai awal Februari, pemerintah menambahkan anggaran Rp 110 triliun untuk program jaring pengaman sosial, realokasi anggaran dari program lain.
Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor dengan sejumlah menteri, Selasa (7/4/2020), memutuskan sejumlah program bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat merebaknya Covid 19 di Tanah Air. Sasarannya adalah keluarga miskin, keluarga rentan miskin, pengangguran, dan usaha mikro dan kecil di desa dan kota.
”Sasarannya adalah keluarga miskin, keluarga rentan miskin, pengangguran, dan usaha mikro dan kecil di desa dan kota.”
Seusai rapat terbatas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan pers melalui telekonferensi, menjelaskan program jaring pengaman sosial yang telah diputuskan. Program itu mencakup Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga, bantuan sembako untuk 20 juta penerima (Rp 200.000 per bulan selama 9 bulan sampai dengan Desember), Kartu Prakerja senilai total Rp 20 triliun untuk 5,6 juta penerima, serta bantuan listrik gratis untuk 24 juta pelanggan dengan sambungan 450 kVa dan potongan 50 persen untuk 7 juta pelanggan dengan sambungan 900 kVa.
Ada pula realokasi 30 persen dari dana desa atau Rp 21 triliun untuk bantuan sosial di desa. Sementara untuk usaha mikro dan kecil, pemerintah memberikan fasilitas penundaan cicilan pokok dan bunga untuk 11,9 juta usaha, termasuk di dalamnya 22.000 orang tenaga kerja Indonesia.
Khusus untuk wilayah Jabodetabek, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 4,1 juta penerima. Bentuknya berupa sembako senilai Rp 600.000 per keluarga per bulan selama tiga bulan.
”Dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul dibuat agar tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan. Dan kita akan terus memperbaiki basis datanya sehingga seluruh program bansos dan bantuan kepada UKM tepat sasaran dan bisa dipenuhi,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Muluyani melanjutkan, masih terdapat beberapa inisiatif program yang sedang dikaji. Hal tersebut antara lain bantuan ke UMKM di luar KUR dan bantuan petani selama masa panen. ”Sedang dihitung. Ini termasuk yang Rp 110 triliun,” kata Sri Mulyani.
Di luar itu, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan menyampaikan ke seluruh pemerintah daerah agar merealokasikan APBD untuk menjaga daya beli masyarakat. Mengacu laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat terbatas, kebanyakan pemerintah daerah belum merealokasikan anggaran untuk tujuan tersebut. Anggaran bansos yang ada merupakan program yang telah dialokasikan sejak tahun lalu.
Paket Sembako
”Akan dimulai dua minggu dari sekarang. Sedang disiapkan. Indeksnya Rp 600.000 per orang.”
Menteri Sosial Juliari Batubara menambahkan, bantuan pangan nontunai ditingkatkan dari 15 juta keluarga ke 20 juta keluarga. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, pemerintah akan memberikan bansos berupa sembako selama tiga bulan. ”Akan dimulai dua minggu dari sekarang. Sedang disiapkan. Indeksnya Rp 600.000 per orang,” kata Juliari.
Sembari menunggu realisasi bantuan sosial di Jabodetabek, Juliari melanjutkan, Kementerian Sosial akan mendistribusikan, mulai Rabu (8/4/2020) ini, paket sembako senilai Rp 200.000 sebanyak 200.000 paket di Jakarta.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan langsung tunai selama tiga bulan dengan indeks Rp 600.000 per keluarga. Sasarannya adalah seluruh keluarga di Data Terpadu Kementerian Sosial yang selama ini belum menerima bansos dari pemerintah.